.


Showing posts with label Filsafat Islam. Show all posts

Ibnu Khaldun

By : Fitrah Ali Yusuf Abdillah
Ibnu Khaldun
http://filsafat-pemula.blogspot.co.id/

Biografi Ibnu Khaldun
Abu Zayd ‘Abd al-Rahman b. Muhammad b. Khladun al-Hadlrami dilahirkan di kota  Tunisia-Afrika Utara pada 1 Ramadhan 732 H/27 Mai 1332 M dan mengadakan perlawatan ke Negeri Andalusia. Tetapi, tidak lama ia menetap di sana, dan kembali ke Afrika Utara serta berkelana di kota-kota lainnya di sana, tapi kemudian kebali ke Andalusia. Ia pergi ke Oran untuk berhijrah, kemudian kembali ke Tunisia, dari mana ia kemudian pergi ke timur, dan menetap di Kairo. Di sini ia diangkat sebagai hakim Agung (Qadli Qudlat) kerajaan. Dan meninggal di Kairo pada tahun 808/1406 M. Beliau hidup pada abad ke-14 Masihi yaitu ketika umat Islam mengalami zaman kemunduran dan perpecahan sedangkan Eropa mengalami kebangkitan zaman Renaissans. Ibnu Khaldun mengungguli ilmuan-ilmuan pada zamannya dalam kitab al-Ibar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar terutama dalam pendahuluannya (al-Muqaddimah), yang dipandang sebagai dasar atau fondasi bagi ilmu sosial (sosiologi) di mana perbedaan watak manusia dikaitkan erat dengan perbedaan lingkugannya.[4] Seperti terkait dengan kemunduran yang dimaksudkan di atas ialah berlakunya perpecahan dikalangan umat Islam dengan mazhab dan juga perpecahan dikalangan kaum Barbar, setengahnya mendukung pemerintahan al-Murabitin dan ada juga yang mendukung kerajaan al-Muwahhidun.
Akibatnya, umat Islam telah mengalami kemunduran dalam bidang intelektual yang mana kebanyakan karya-karya yang muncul ketika itu hanya berbentuk syarah terhadap karya-karya di zaman keagungan Islam yaitu sekadar memberi uraian dan penjelasan yang lebih mendalam terhadap sesebuah karya terdahulu. Berbeda dengan karya Ibn Khaldun yang telah menghasilkan sebuah ide baru khususnya dalam bidang pensejarahan. Beliau telah mempelajari bidang keagamaan ketika zaman mudanya yang secara tidak langsung mempengaruhi pemikiran beliau dan penulisan karya-karya beliau. Hal ini terbukti Ibnu Khaldun telah meletakkan pengecualian terhadap mukjizat para nabi dalam konsep sebab-akibat di dalam filsafat dan metode sejarahnya. Berkaitan dengan permasalahan, seperti perubahan zaman ataupun penetuan suatu hukum kehidupan. Sekitar lebih dari dua ribu tahun lampau, Socrates pertama kali menyinggung hukum “sebab-akibat”. Pada saat ini para psikolog menyebutnya dengan hukum “kausalitas”. Hukum ini mengajarkan bahwa setiap sebab akan berdampak pada akibat tertentu yang akan ditimbulkannya.[5] Pegangan inilah yang membedakan di antara seorang ilmuwan Islam dengan ilmuwan barat. Walaupun seseorang bebas untuk menggunakan akal fikiran dalam mengkaji alam, namun agama menjadi pembimbing dalam menentukan semua gerak kehidupan. Berbeda dengan konsep keilmuan dalam dunia barat yang menganggap agama sebagai pengungkung manusia mencapai kemajuan.
b.      Karya-karya Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun telah menulis karya bersejarah seperti al-Muqaddimah yang merupakan pendahuluan karya besarnya al-I’bar menguraikan bahwa sejarah menjadikan kita mengenal kondisi masa lalu suatu bangsa yang direfleksikan dalam karakter kebangsaan. Hal ini yang menjadikan kita mengenal biografi Nabi-nabi dan dinasti-dinasti dengan segala aturan kebijakannya. Penulisan sejarah juga menghendaki adanya sumber-sumber yang banyak dan varian pengetahuan yang tinggi. Ia juga mengharuskan ahli sejarah mempunyai pemikiran yang spekulatif dan ketelitian. Dua prinsip ini yang akan mengawalnya untuk mencapai kebenaran dan menjaganya dari kesalahan.
Kitab Muqaddimah tersebut merupakan pendahuluan sebuah kitab atau karya yang lebih besar berjudul Kitab al-’Ibar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-khabar fi Ayyam al-’Arab wa Al-’Ajam wa al-Barbar wa Man ‘Asharahum min Dzawi al-Sulthan al-Akbar yang bermaksud Kitab iktibar dan himpunan tentang asal usul dan peristiwa hari-hari bangsa Arab, Persia, Barbar dan Orang-orang yang sezaman dengan mereka yang memiliki kekuasaan yang kuat. Karya ini telah dibagikan kepada empat bagian yaitu Pendahuluan (al-Muqaddimah) yang membahaskan mengenai disiplin sejarah dan filsafat sejarah yang juga dibahas mengenai kesalahan-kesalahan para sejarawan terdahulu. Buku Pertama membincangkan hal peradaban secara umum, Dinasti, Raja dan pemerintahan, persoalan mencari harta pencarian dan perbincangan mengenai kepelbagaian ilmu pengetahuan. Buku Kedua, menguraikan tentang sejarah bangsa Arab dan bangsa-bangsa yang sezaman dengannya seperti Qibti, Yunani, Romawi dan Turki. Buku Ketiga pula menghuraikan sejarah bangsa Barbar dan Zanatah, khususnya kerajaan dan Negara-negara di Afrika Utara (Maghribi). Selain dari kitab al-‘Ibar yang terkandung di dalamnya kitab Muqaddimah, Ibn Khaldun juga telah menghasilkan sebuah kitab yang memaparkan otobiografi hidupnya. Kitab ini berjudul al-Ta’rif bi Ibn Khaldun wa Rihlatuh Garban wa Syarqan. Al-Ta’rif telah mencatatkan riwayat hidup Ibn Khaldun sejak masa mudanya hingga ke beberapa bulan sebelum kematiannya. Dari karya al-Muqaddimah inilah Ibnu Khaldun merumuskan hukum sejarah. Dalam pandangannya sejarah tidak lebih dari sekedar menguraikan tentang peristiwa-peristiwa, nama-nama penguasa atau silsilah keturunan dan angka-angka tahun. Menurut Ibn Khaldun pengetahuan itu tidak mewakili wawasan disiplin ilmu sejarah. Pemikiran Filsafat sejarah Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah secara luas dibahas dalam bab dua kitab al –I’bar.
c.      Ibnu Khaldun dan Filsafat
Menilik sejarah perjalanan hidup Ibnu Khaldun ataupun biografinya, ada beberapa hal dapat kita petik; keragaman ilmu yang ditekuni, apresiasi dan patronisasi, kesungguhan dan kreatifitas. Pertama, keberagaman ilmu . Keberagaman cabang ilmu yang diminati para tokoh terdahulu dengan beragam merupakan salah satu bentuk sikap terbuka terhadap ilmu-ilmu apa pun jenisnya. Kedua, apresiasi yang tinggi dari masyarakat penguasa terhadap ilmuan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah mendorong banyak orang untuk menggali ilmu yang diminatinya dengan penuh kesungguh-sungguha. Ketiga, kesungguhan dan kreatifitas. Apresuasi tidak cukup untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan. Faktor eksternal ini juga ditunjang oleh faktor internal, yaitu kesungguhan dan kreativitas ilmuan itu sendiri.[6]
Filsafat sejarah menurut Ibnu Khaldun yaitu mengkaji fenomena-fenomena sosial secara lebih umum, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu dan mengkajinya dari segi tujuan yang ingin dicapai, serta hukum mutlak yang mengendalikannya sepanjang sejarah. Dalam pandangannya masyarakat merupakan mahluk histories yang hidup dan berkembang sesuai dengan hukum khusus, yang berkenaan dengannya. Hukum itu dapat diamati dan dibatasi lewat pengkajian terhadap sejumlah fenomena sosial. Ia berpendapat sesungguhnya ‘ashabiyyah merupakan asas berdirinya suatu negara, dan faktor ekonomis yang merupakan faktor penting yang menyebabkan terjadinya perkembangan masyarakat. Dari pendapat itu, Khaldun dapat dianggap sebagai tokoh pelopor materialisme sejarah, jauh sebelum Karl Marx. Dengan karyanya terkenal sebagai perintis dan pelopor The Culture Cycle Theory of History, yaitu satu teori Filsafat sejarah yang telah mendapat pengakuan di dunia Timur dan Barat tentang kematangannya. Khaldun dengan teorinya berpendapat bahwa sejarah dunia itu adalah satu siklus dari setiap kebudayaan dan peradaban. Ia mengalami masa lahirnya, masa berkembang, masa puncaknya kemudian masa menurun dan akhirnya masa kehancuran. Khaldun mengistilahkan siklus ini dengan tiga tangga peradaban.
Konsep gerak sejarah Ibn Khaldun mengikut pada tiga aliran Filsafat sejarah. Pertama, aliran sejarah sosial. Aliran ini berpendapat bahwa fenomena-fenomena sosial dapat ditafsirkan, dan teori-teorinya dapat dihuraikan dari fakta-fakta sejarah. Kedua, aliran ekonomi. Aliran ini menafsirkan sejarah secara materialis dan menguraikan fenomena-fenomena sosial secara ekonomis. Setiap perubahan dalam masyarakat dan fenomena-fenomenanya merujuk pada faktor ekonomi. Karl Marx adalah tokoh yang mengembangkan aliran Filsafat sejarah ini. Ketiga, aliran geografis. Aliran ini memandang manusia sebagai putra alam lingkungan, dan kondisi-kondisi alam di sekitarnya. Oleh karena itu dalam penyejarahannya, seseorang, masyarakat dan tradisi-tradisinya dibentuk oleh lingkungan dan alam dimana ia berada. Alam dan lingkungan memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat, walaupun manusia sendiri juga bisa mempengaruhi dan berinteraksi dengan lingkungannya. Menurut Ibn Khaldun fenomena-fenomena sosial tunduk pada hukum perkembangan. Demikian juga dengan gerak sejarah, ia mengalami perkembangan, yaitu mempunyai corak dialektis.
Selanjutnya dalam pandangan Ibn Khaldun ada tiga faktor dominan yang mempengaruhi dan mengendalikan perkembangan perjalanan sejarah dari waktu ke waktu. Pertama, faktor ekonomi. Menurut Ibn Khaldun kegiatan ekonomi menentukan bentuk kehidupan. Perbedaan agama seseorang bisa lahir karena penghidupan, keadaan dan waktu. Kegiatan ekonomi menjadi salah satu yang terpenting dalam mengendalikan kehidupan sosial, politik, moral masyarakat dan pikiran mereka. Kedua, faktor geografis, lingkungan dan iklim. Pengaruh geografi misalnya orang yang menempati kawasan yang kaya hasil bumi, biasanya cenderung malas-malasan dan pengaruhnya mereka akan malas serta lamban dalam berpikir. Sedangkan orang yang menempati kawasan yang miskin hasil bumi, cenderung rajin dalam bekerja karena makanannya terbatas tetapi minda mereka lebih tajam. Ketiga, faktor agama. Ibn Khaldun meyakini adanya pengaruh dan pengarahan Tuhan terhadap segala yang terjadi. Ia berkesimpulan bahwa hubungan antara Tuhan dan manusia wujud pada setiap ruang dan masa. Alam dan seisinya dibagikan kepada manusia sebagai khalifah-Nya. Sisi inilah yang membuktikan bahwa Ibnu Khaldun merupakan seorang pemikir dan ahli Filsafat sejarah Islam. Ia mampu menghubungkan antara ekonomi, alam dan hukum determinisme dalam sejarah.
Berkaitan dengan hukum determinisme sejarah, Ibn Khaldun menguraikannya dalam tiga hukum. Pertama, Hukum Sebab-Akibat (Legal Causality) yaitu hukum determinisme yang berkaitan dengan ilmu-ilmu kealaman pada asal mulanya. Khaldun menerapkan dan menjadikan hukum ini sebagai salah satu diantara dua prinsip Filsafatnya. Ia meyakini adanya hubungan sebab-akibat antara realitas dengan fenomena. Ia berasumsi bahwa semua realitas di alam ini dapat dicari hukum kausalitasnya. Kecuali mukjizat para nabi dan karomah para Wali. Kedua, Hukum Peniruan (Legal Copying). Menurut Khaldun peniruan itu sendiri merupakan satu hukum yang umum. Peniruan bisa menyebabkan kesamaan sosial. Ia menguraikan bahwa kelompok yang kalah selalu meniru kelompok yang menang dalam pakaian, tanda-tanda kebesaran, aqidah dan adat. Ketiga, Hukum Perbedaan (Legal Differences). Hukum ini juga diasumsikan sebagai salah satu hukum determinisme sejarah. Masyarakat menurut Ibn Khaldun tidaklah sama secara mutlak, tetapi terdapat perbedaan-perbedaan yang harus diketahui oleh sejarawan. Lebih jauh Ibn Khaldun menghubungkan bahwa perbedaan-perbedaan semakin membesar karena faktor geografis, fisik, ekonomi, politik, adat istiadat, tradisi dan agama.
Sebagai seorang muslim penulis sejarah, bahkan peletak dasar filsafat sejarah, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa ada tujuh penyebab kesalahan dalam penulisan sejarah. Salah satunya yang paling penting ialah; sejarahwan tidak memahami hukum-hukum perubahan masyarakat, padahal setiap peristiwa bahkan segala sesuatu tunduk pada perubahan. Dalam bukunya penyebab yang ini merupakan yang paling memberikan pelajaran dan penyebab ini pula yang merupakan esensi filsafat sejarah. Pada dasarnya, filsafat sejarah secara pengertian sederhananya adalah tinjauan terhadap peristiwa-peristiwa historis secara filosofis untuk mengetahui faktor-faktor esensial yang mengendalikan perjalanan peristiwa untuk menetapkan hukum-hukum umum.[7]
Sebenarnya, dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat yang mengingatkan kita agar belajar dari sebuah sejarah. Sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 137 yang artinya; “sungguh telah berlalu sebelum kalian sunnah-sunnah Allah, karena itu berjalan di muka bumi untuk memperhatikan akibat apa saja yang menimpa orang-orang yang mendustakan Allah.” Arti ayat di atas menunjukkan bukti peganjuran bagi kita untuk belajar dari sebuah sejarah.

Ibnu Majah

By : Fitrah Ali Yusuf Abdillah
Ibnu Majah
http://filsafat-pemula.blogspot.co.id/

Biografi Ibnu Majah

Nama aslinya adalah Abu Bakar Muhammad Ibn Yahya al-Sha’igh. Di dunia Barat, ia terkenal dengan sebutan Avempace. Julukannya adalah Ibnul-Sha’igh (anak tukang emas). ia dilahirkan di Saragosa (Spanyol) pada akhir abad ke-5 H/abad ke-11 M. Tahun kelahirannya tidak diketahui, akan tetapi diketahui wafatnya, yakni pada tahun 533 H/1138 M. Sebutan namanya adalah Al-Bajah, sedangkan Bajjah berasal dari keluarga At-Tujib, karena itu ia juga dikenal sebagai At-Tujibi.

Menurut literatur sejarah, Ibnu Majah adalah seorang filosof ansich, bahkan ia bukan hanya seorang filosof, ia juga menguasai disiplin ilmu pengetahuan, seperti ilmu kedokteran, astronomi, fisika, matematika, dan juga musik. Ini benar apa adanya karena dimasa filsafat Yunani belum terjadi pemisahan antara sains dan filsafat sehingga seorang yang mempelajari salah satunya terpaksa bersentuhan dengan yang lain. Ia juga aktif dalam dunia politik, sehingga Gubernur Saragosa Daulat Al-Mutrabith, Abu Bakar Ibnu Ibrahim Al-Sahwari mengangkatnya menjadi wazir. Tetapi di saat Saragosa jatuh ketangan Raja Al-Fonso I di Arogan Pada tahun 512 H/1118 M. Ibnu Bajah terpaksa pindah ke kota Sevillevia Valencia. Nah, di kota ini ia bekerja sebagai seorang dokter. Kemudian setelah dari sini ia pindah ke Granada dan selanjutnya berangkat ke Afrika Utara, sebuah pusat kerajaan Dinasti Murabith Barbar.

Dalam hal ini, seperti penjelasan di atas; ada sebuah kisah tentang Ibnu Bajjah sehingga bisa demikian, diungkapkan oleh As-Syuyuti ” suatu hari Ibnu Bajjah memasuki masjid (jami’ah) Granada. Dia melihat seorang ahli tata bahasa sedang memberikan pelajaran tata bahasa kepada para murid yang duduk mengelilinginya. Melihat seorang asing begitu dekat dengan mereka, para murid muda itu menyapa Ibnu Bajjah dengan sedikit mengejek apa yang diajarkan oleh ahli hukum itu? Ilmu apa yang dia kuasai dan bagaimana pandangannya?”coba lihat” sahut Ibu Bajjah, ”aku membawa uang dua belas ribu dinar di bawah ketiakku”. Sambil berkata begitu di memperlihatkan dua belas butir mutiara yang sangat indah yang masing masing berharga seribu dinar. Di lanjut oleh Ibnu Bajjah, katanya; ”aku telah mengumpulkan pengalaman dalam dua belas ilmu pengetahuan, terutama dalam ilmu ’Arabiyyah yang sedang kalian bahas ini. Aku rasa kalian termasuk dalam kelompok ini’. Dia kemudian menyebutkan aliran mereka. Para murid muda itu mengutarakan kebenaran mereka dan memohon maaf kepadanya”.

Saat ia melakukan perjalanannya ke Jative di Afrika Utara, ia ditahan oleh penguasa Al-Murabithun yang bernama Ibrahim Ibnu Yusuf Ibn Tasyfin, karena dugaan bid’ah. Ia dibebaskan berkat campur tangan qadhi setempat, ayah atau kakek filsuf Ibnu Rusyd (Averroes), yang tahu betul tentang apa yang dimaksud Ibnu Bajjah dengan upayanya menarik garis demarkasi yang jelas dan tegas antara klaim-klaim keimanan dan tujuan-tujuan filsuf.

Apalagi disaat ada masa kesulitan dan kekacauan dalam sejarah Spanyol dan Afrika Barat-Laut. Para Gubernur kota dan daerah menyatakan kemerdekaan mereka. Pelanggaran hukum dan kekacauan melanda seluruh negeri. Mereka yang bermusuhan saling menuduh sebagai berbuat bid’ah demi meraih keunggulan dan simpati rakyat. Musuh-musuh Ibnu Bajjah sudah mencapnya sebagai ahli bid’ah dan beberapa kali berusaha membunuhnya. Tapi semua usaha mereka ternyata gagal. Akhirnya Ibnu Zhur, seorang dokter termasyur di masa itu berhasil membunuhnya dengan racun pada bulan Ramadhan tahun 533 H/1138 M di Fez, tempat ia di kubur di samping Ibnu al-Arabi muda.

B.    Karya-Karyanya

Ibnu Bajjah adalah seorang yang pintar dan mempunyai analisa paling cemerlang, senada yang di ucapkan oleh Ibnu Thufail bahwa; Ibnu Bajjah adalah seorang filosof Muslim yang paling cemerlang otaknya, paling tepat analisisnya, dan paling benar pemikirannya. Namun, amat disayangkan pembahasan filsafatnya dalam beberapa bukunya tidaklah matang dan sempurna. Ini disebabkan karena ambisi keduniaanya yang begitu besar dan kematiannya yang begitu cepat.

Di antara karya-karya Ibnu Bajjah yang terkenal dalam filsafatnya adalah sebagai berikut: pertama, kitab Tadbir al-Mutawahhid, ini adalah kitab yang paling populer dan penting dari seluruh karya tulisnya. Kitab ini berisikan akhlak dan politik serta usaha-usaha individu menjauhkan diri dari segala macam keburukan-keburukan dalam masyarakat dan negara, yang disebutnya sebagai Insan Muwahhid (manusia penyendiri), menurutnya, dengan cara begitu ia dapat berhubungan dengan Al-’Aglul-Fa’al (Full Force Mind). Memang benar bahwa hidup memencilkan diri pada hakikatnya lebih baik. Sebagaimana yang dikatankan olehnya, ”untuk itu, orang yang hidup menyendiri, dalam beberapa segi kehidupannya, sedapat mungkin harus menjauhkan diri dari orang lain, tidak mengadakan hubungan dengan orang lain kecuali dalam keadaan mendesak atau terdapat ilmu pengetahuan, kalau ada. Sikap demikian tidak bertentangan dengan apa yang disebut dengan ilmu peradaban, dan tidak bertentangan pula dengan apa yang tampak jelas di dalam ilmu alam. Telah jelas bahwa manusia adalah berada menurut kodratnya.

Kedua, Risalat al-Wada’, risalah ini membahas Penggerak Pertama (Tuhan), manusia, alam, dan kedokteran. Ketiga, Risalat al-Ittisal, risalah ini menguraikan tentang hubungan manusia dengan Akal Fa’al. Keempat, Kitab al-Nafs, kitab ini menjelaskan tentang jiwa.

Karya lainnya yang dibuat oleh Ibnu Bajjah, baik dalam bentuk bahasa Arab atau Bahasa Inggris, sekaligus menjadi bukti sebuah pengakuan daru dunia luar atas karyanya, antara lain:

a.  Tardiyyah sebuah puisi yang ada di The Berlin Library.

b.  Karya-karya yang di sunting oleh Asin Palacacios dengan terjemahan bahasa Spanyol dan catatan-catatan yang diperlukan: (i) Kitab An-Nabat, Al Andalus, jilid V, 1940; (ii) Risalah Ittisal Al-’Aql bi Al-Insan, Al Andalus, jilid. VII, 1942; (iii) Risalah Al-Wada’ Al-Andalus, jilid VIII, 1943; (iv) Tadbir Al-Mutawahhid berjudul El Regimen Del Solitario, 1946.

c.  Karya-karya yang disunting oleh Dr. M. Shaghir Hasan Al-Ma’sumi; (i) Kitab An-Nafs dengan catatan dan pendahuluan dalam bahasa Arab, Majallah Al-Majma’Al-’Ilm Al-’Arabi, Damaskus, 1958; (ii) Risalah Al-Ghayah Al-Insaniyyah berjudul Ibnu Bajjah on Human End, dengan terjemahan bahasa Inggris, Journal of Asiatic Society of Pakistan, jilid II, 1957.

C. Pemikiran Ibnu Bajjah

Ibnu bajjah adalah seorang filosof yang ahli menyandarkan ilmunya pada teori dan praktek ilmu-ilmu matematika, astronomi, musik, mahir ilmu pengobatan dan studi-studi spekulatif seperti logika, filsafat alam dan metafisika, ibnu bajjah menyandarkan filsafat dan logikanya pada karya-karya al-farabi.  Yakni mendasarkan pada realitas adalah wajar.

 Ia menolak teori ilham al-Ghazali serta menetapkan bahwasannya seseorang dapat mencapai puncak makrifat dan meleburkan diri pada Akal Fa’al. jika ia telah terlepas dari keburukan-keburukan masyarakat, dan menyendiri serta dapat memakai kekuatan pikirannya untuk memperoleh pengetahuan dan ilmu sebesar mungkin, juga dapat memenangkan segi pikiran pada dirinya atas pikiran hewaninya. Ia juga menyatakan masyarakat perseorangan itulah yang mengalahkan perseorangan dan melumpuhkan kemampuan-kemampuan berpikirnya, serta menghalangi dari kesempurnaan, melalui keburukannya yang membanjir dan keinginannya yang deras. Jadi, seseorang dapat mencapai tingkat kemulian setinggi-tingginya melalui pemikiran dan menghasilkan makrifat yang tidak akan terlambat, apabila akal pikiran dapat menguasai perbuatan-perbuatan seseorang dan mengabdikan diri untuk memperolehnya.

Keterangan Ibu Bajjah di atas berlawanan sekali dengan pikiran al-Ghazali yang menetapkan bahwa akal pikiran itu lemah dan tidak dapat dipercaya, serta semua pengetahuan manusia sia-sia belaka karena tidak bisa menyampaikan pada suatu kebenaran, maka cara yang paling baik untuk mencapai makrifat yang benar adalah mendekatkan pikiran kepada tasawuf (beribadah untuk selalu menjauhkan dunia dan mendekatkan diri pada Allah).

Dia telah menggunakan metode penelitian filsafat yang benar-benar lain, tidak seperti al-farabi dia berurusan dengan masalah hanya berdasarkan nalar semata. Dia mengagumi filsafat aristoteles, yang di atasnya dia membangun sistemnya sendiri. Tapi, dia berkata untuk memahami lebih dulu filsafatnya secara benar. Itulah sebabnya ibnu bajjah menulis uraian-uraian sendiri atas karya-karyanya aristoteles. Uraian-uraian ini merupakan bukti yang jelas bahwa dia mempelajari teks-teks karya aristoteles dengan sangat teliti.

Akan tetapi, dengan kecerdasan Ibnu Bajjah, walaupun ia sejalur dengan filsafat aristoteles, ia tidak pernah lari dari ajaran Islam. Ia berupaya mengIslamkan argumen metafisika Aristoteles tersebut. Menurutnya Allah tidak hanya penggerak, tetapi ia adalah Pencipta dan Pengatur alam. Argumen adanya Allah bahwa dengan adanya gerakan di alam raya ini. Jadi, Allah adalah azali dan gerakannya bersifat tidak terbatas. Agar pembahasan filsafat menurut Ibnu Bajjah lebih jelas, lihat filsafatnya dalam uraian di bawah ini :

a.  Filsafat Metafisika

Menurut Ibnu bajjah, segala yang ada (al-maujudat) terbagi dua: yang bergerak dan yang tidak bergerak. Yang bergerak adalah jisim (materi) yang sifatnya finite (terbatas). Gerak terjadi dari perbuatan yang menggerakkan terhadap yang di gerakkan. Gerakan ini di gerakkan pula oleh gerakan yang lain, yang akhir rentetan gerakan ini di gerakkan oleh penggerak yang tidak bergerak; dalam arti penggerak yang tidak berubah yang berbeda dengan jisim (materi). Penggerak ini bersifat azali. Gerak jisim mustahil timbul dari subtansinya sendiri sebab ia terbatas. Oleh karena itu, gerakan ini mesti berasal dari gerakan yang infinite (tidak terbatas) yang oleh ibnu bajjah disebut dengan ‘aql.

Perlu di ketahui bahwa para filosof muslim pada umumnya menyebut Allah itu adalah ‘aql. Argumen yang mereka majukan adalah Allah pencipta dan pengatur alam yang beredar menurut natur rancangan-Nya, mestilah ia memiliki daya berpikir. Kemudian dalam mentauhidkan Allah semutlak-mutlaknya, para filosof muslim menyebut Allah adalah zat yang mempunyai daya berpikir (‘aql), juga berpikir (‘aqil) dan objek pemikiranya sendiri (ma’qul). Keseluruhanya adalah zat-Nya yang Esa.

Ibnu Bajjah percaya pada kemajemukan akal, iapun mengacu pada akal pertama dan akal kedua. Ia berpendapat, akal manusia paling jauh adalah akal pertama. Kemudian ia menjelaskan tingkat-tingkat akal dengan mengatakan bahwa sebagian akal secara langsung berasal dari akal pertama; sebagian lain berasal dari akal-akal lain, hubungan antara yang diperoleh dan tempat asal akal yang diperoleh itu sama dengan hubungan cahaya matahari yang ada di dalam rumah dan cahaya matahari yang ada di halaman rumah.

Menurutnya; akal manusia, berlahan-lahan mendekati akal pertama dengan: pertama, meraih pengetahuan yang didasarkan pada bukti, yang dalam hal itu, akal paling tinggi direalisasikan sebagai bentuk. Kedua, memperoleh pengetahuan tanpa mempelajarinya atau berusaha meraihnya. Metode kedua ini adalah metode orang-orang Sufi, khususnya metode al-Ghazali. Metode ini memampukan orang memperoleh pengetahuan tentang Tuhan.

Salah satu bentuk filsafat metafisika Ibnu Bajjah, sebagaimana dalam tulisan Abdul Hadi yang diuraikan seperti di bawah ini;

“…Perbuatan manusia memiliki sejumlah tujuan yang berbeda tingkatanya. Ada perbuatan untuk tujuan jasmani, seperti makan dan minum, memakai pakaian, atau membuat rumah sebagai tempat tinggal. Ada pula perbuatan dengan tujuan rohani, yang meliputi sejumlah tingkatan yang juga berbeda seperti; (1) perbuatan memakai pakaian yang indah dan serasi, yang menimbulkan kenikmatan pada indera batin, (2) perbuatan yang menimbulkan kenikmatan pada daya khayl, seperti perbuatan memperlengkapi diri dengan persenjataan, tetapi bukan pada waktu perang, (3) perbuatan berhimpun sesama orang-orang yang saling bersimpati atau sesama pemain yang menghasilkan kegembiraan rohani tertentu, (4) perbuatan dengan tujuan untuk mengaktualkan dengan sempurna daya akal pikiran seperti upaya mempelajari suatu pengetahuan demi pengetahuan itu, bukan demi mendapatkan uang atau harta lainnya.

b.  Filsafat Jiwa

Menurut pendapat ibnu bajjah, setiap manusia mempunyai jiwa. Jiwa ini tidak mengalami perubahan sebagaimana jasmani. Jiwa adalah penggerak bagi manusia. Jiwa di gerakkan dengan dua jenis alat: alat-alat jasmaniah dan alat-alat rohaniah. Alat-alat jasmaniah antaranya ada berupa buatan dan ada pula berupa alamiah, seperti kaki dan tangan. Alat-alat alamiah ini lebih dahulu dari alat buatan’ yang di sebut juga oleh ibnu bajjah dengan pendorong naluri (al-harr al-gharizi) atau roh insting. Ia terdapat pada setiap makhluk yang berdarah.

Panca indera merupakan lima unsur dari suatu indera tunggal yaitu akal sehat, dan akal sebagai realisasi penuh tubuh secara keseluruhan, oleh karena itu disebut sebagai jiwa (roh). Unsur ini juga mensupalai materi untuk unsur imajinasi yang terorganisasi, sebab itu unsur ini didahului oleh sensai yang mensupalai materi kepadanya. Oleh karenanya lagi sensasi dan imajinasi telah dianggap sebagai dua jenis persepsi jiwa. Tetapi perbedaan keduanya sangat jeals sepanjang sensai bersifat khusus dan imajinasi bersifat umum. Unsur imajinatif berpuncak pada unsur penalaran yang melawatinya orang-orang bisa mengungkapkan dirinya kepada orang lain dan sekaligus mencapai srta membagi pengetahuan.

Ibnu Bajjah membagi bentuk kejiwaan menjadi tiga bahagian, antara lain: pertama, bentuk-bentuk tubuh sirkular hanya memiliki hubungan sirkular dengan materi sehingga bentuk-bentuk itu dapat membuat kejelasan materi dan menjadi sempurna. Kedua, kejelasan materi yang bereksistensi dalam materi. Ketiga, bentuk-bentuk yang bereksistensi dalam indera-indera jiwa akal sehat, indera khayali, ingatan, dan sebagainya, dan yang berada di antara bentuk-bentuk kejiwaan dan kejelasan materi.

Bentuk-bentuk yang berkaitan dengan aktif oleh Ibnu Bajjah dinamakan bentuk-bentuk kejiwaan umum, sedangkan bentuk-bentuk yang berkaitan dengan akal sehat dinamakan bentuk-bentuk kejiwaan khusus. Pembedaan ini dilakukan karena bentuk-bentuk kejiwaan umum hanya memiliki satu hubunganyang menerima. Sedangkan bentuk kejiwaan khusus memiliki dua hubungan-hubungan khusus dengan yang berakal sehat dan hubungan umum dengan yang terasa. Misalnya; seorang manusia ingat akan bentuk Taj Mahal; bentuk ini tidak berbeda dari bentuk nyata Taj Mahal kalau benda itu berada di depan mata bentuk ini, selain memiliki hubungan khusus seperti yang tersebut di atas, juga hubungan dengan wujud umum yang terasa sebab banyak orang melihat Taj Mahal.

c.  Filsafat Etika

Ibnu Bajjah membagi perbuatan manusia kepada dua bagian. Bagian pertama, ialah perbuatan yang timbul dari motif naluri dan hal-hal lain yang berhubungan denganya, baik dekat atau jauh. Bagian kedua ialah perbuatan yang timbul dari pemikiran yang lurus dan kemauan yang bersih dan tinggi dan bagian ini disebutnya, perbuatan-perbuatan manusia.

Pangkal perbedaan antara kedua bagian tersebut bagi ibnu bajjah bukan perbuatan itu sendiri melainkan motifnya. Untuk menjelaskan kedua macam perbuatan tersebut, ia mengemukakan seorang yang terantuk dengan batu, kemudian ia luka-luka, lalu ia melemparkan batu itu. Kalau ia melemparnya karena telah melukainya maka ia adalah perbuatan hewani yang didorong oleh naluri kehewananya yang telah mendiktekan kepadanya untuk memusnahkan setiap perkara yang menganggunya.

Kalau melemparkanya agar batu itu tidak mengganggu orang lain,bukan karena kepentingan dirinya, atau marahnya tidak bersangkut paut dengan pelemparan tersebut, maka perbuatan itu adalah pekerjaan kemanusiaan. Pekerjaan yang terakhir ini saja yang bisa dinilai dalam lapangan akhlak, karena menurut ibnu bajjah hanya orang yang bekerja dibawah pengaruh pikiran dan keadilan semata-mata, dan tidak ada hubunganya dengan segi hewani padanya, itu saja yang bisa dihargai perbuatanya dan bisa di sebut orang langit.

Setiap orang yang hendak menundukkan segi hewani pada dirinya, maka ia tidak lain hanya harus memulai dengan melaksanakan segi kemanusiaanya. Dalam keadaan demikianlah, maka segi hewani pada dirinya tunduk kepada ketinggian segi kemanusiaan, dan seseorang menjadi manusia dengan tidak ada kekuranganya, karena kekurangan ini timbul disebabkan ketundukanya kepada naluri.

Ibnu Tufail

By : Fitrah Ali Yusuf Abdillah
Ibnu Tufail
http://filsafat-pemula.blogspot.co.id/

Biografi Ibnu Tufail
Nama lengkap Ibnu tufail adalah Abu Bakar Muhammad ibnu Abd Al Malik Ibnu Muhammad ibnu Muhammad Ibnu Tufail. Lahir di Cadix, provinsi Grada sepanyol pada tahun 506/1110 M. Ia termasuk dalam keluarga suku Arab terkemuka, Qais. Dalam bahasa lain ia terkenal dengan Abu Bacer.
Sebagaimana Filosof Muslim di masanya, Ibnu Tufail memiliki disiplin ilmu dalam berbagai bidang. Selain terkenal sebagai filosof muslim yang gemar menuangkan pemikirannya dalam kisah-kisah ajaib dan penuh dengan kebenaran, ia juga seorang dokter, ahli matematika dan kesusastraan (penyair) dari dinasti Al-Muwahhid Spanyol. Ia memulai kariernya sebagai dokter praktik di Granada.
Lewat ketenarannya sebgai dokter ia diangkat menjadi sekretaris gubernur di provinsi itu. Kemudian, Ibnu Thufail menjadi sekretaris pribadi Gubernur Cueta (Arab: Sabtah) dan Tangier (Arab : Thanjah / Latin : Tanger) oleh putra Al Mukmin, penguasa Al Muwahhid Spanyol. Selanjutnya menjadi dokter pemerintah dan sekaligus menjadi qadhi.
Pada masa Kholifah Abu Ya’kub, Ibnu Thufail mempunyai pengaruh yang besar dalam pemerintahan. Disisi lain, khlaifah sendiri memang seorang pecinta ilmu pengetahuan dan secara khusus adalah peminat filsafat dan memberi kebebasan. Dari sini dapat kita pahami bahwa transformasi filsafat dan keilmuan Ibnu Thufail dapat dilakukan  dengan mudah. Sikapnya itu menjadikan pemerintahannya sebagai pemuka pikiran filosofis dan membuat spanyol seperti apa yang dikatakan R. Briffault, yang dikutib Bakhtiar Husain Siddiqi dalam bukunya A History of Muslim Philosophy sebagai “tempat kelahiran kembali negeri eropa”. Posisi ibnu Thufail disini adalah pakar dalam pemikiran filosofis dan ilmiah.
Adapun Karier Ibnu Thufail sebagai dokter berakhir pada tahun 587/1182 hijriah karena usianya yang sudah lanjut. Dan ia menganjurkan kepada khalifah supaya muridnya, Ibnu Rusyd menggantikan kedudukannya. Khalifah meluluskan permintaannya dan langsung mengangkat Ibnu Rusyd sebagai dokter istana. Tapi dia tetap mendapatkan penghargaan dari Abu Yaqub dan setelah dia meninggal pada tahun 581 H / 1185 M) di Marakesh (Maroko) dan dimakamkan disana, Al-Mansur sendiri hadir dalam upacara pemakamannya.
Adapun mengenai karya-karyanya, Buku-buku biografi menyebut bahwa karangan ibnu Thufail menyangkut beberapa lapangan filsafat, seperti filsafat fisika, metafisika, kejiwaan dan lain sebagainya, disamping surat-surat yang dikirimkan kepada Ibnu Rusyd. Namun karangan-karangan itu tidak sampai kepada kita kecuali risalah Hayy bin Yaqadhan yang merupakan intisari pemikiran filsafat Ibnu Thufail.
Risalah ini ditulis atas permintaan salah seorang kawannya untuk mengintisarikan filsafat timur. Karya ini merupakan suatu kreasi yang unik dari pemikiran filsafatnya. Sebelumnya, judul ini telah diberikan oleh ibnu Sina kepada salah satu bukunya. Demikian juga nama tokoh dalam cerita itu. Bahkan, sebelum Ibnu Sina, kisah ini sudah ada seperti kisah arab kuno, hunain ibnu Ishaq, Salman dan Absal, Ibnu Arabi. Namun, ibnu Thufail berhasil menjadikan kisah ini menjadi kisah roman filosofis yang unik.
Keunikan itu terlihat pada ketajaman filosofisnya yang menandai kebaharuan kisah tersebut. Kisah ini merupakan kisah paling asli dan indah pada abad pertngahan. Terbukti, baku ini telah diterjemahkan kedalam beberapa bahasa seperti, Ibrani, Latin, Ingrgris, Belanda, Prancis, Spanyol, Jerman dan lain-lain.
Filsafat Ibnu Tufail
Filsafat ibnu Thufail merupakan pemikiran yang baru dalam filsafat islam yang belum pernah dilakukan para filosof muslim sebelumnya. Terutama dalam hal pembuktian adanya tuhan. Penjabaran yang diberikan ibnu Thufail cukup gamlang dan dapat dipahami oleh nsemua golongan orang. Berbeda dengan Ibnu Sina. Pembagian wajib al wujud min ghairih dan mumkin al wujud bi dzatihi, seperti yang dikatakan Prof. Dr. H . Sirajudin Zar, yang dikutib dari Muhammad Athif Al Iraqiy, agak membingungkan. Karena dalam konsep Wajib ada unsur mumkin.
Secara umum, pemikiran filsafat ibnu Thufail dapat kita lihat dalam karyanya: Hay Ibnu Yaqhan. Roman Filsafat itu menggambarakan orang yang mempunyai akal fikiran sebagai fitroh bagi setiap manusia. Absal merupakan orang yang berilmu dan beragama islam, dimana ilmunya telah dilengkapi dengakan wahyu. Sedangkan salman menggambarkan tentang masyarakat.  
Sebagaimana diketahui, Ibnu Thufail tidak merasa puas dengan filsafat Al Ghazali untuk mencari kebahagiaan dan kebenaran tuhan, tetapi lebih cendrung kepada perenungan fikiran sebagaimana dilakukan Al Farabi. Ibnu Thufail termasuk pengikut aliran Kontemplatif filsafat arab yang disebut isyrok, suatu teori neo platonisme kuno dan dekat dengan aspirasinya kepada mistik modern. Menurut Amir Ali, sebagaimana dikutip oleh Muslim Ishak dalam buku Tokoh-tokoh Filsafat Islam Dari Barat, Filsafat Kontemplatif Ibnu Thufail tidak didasarkan atas exsaltasi mistik, tetapi atas suatu mode yang mana intuisi digabungkan dengan pencarian akal. Hal ini dapat dilihat sebagaimana dalam kisah Hay, dimana, akal memiliki perkembangan yang berngsur-angsur dan berturut-turut dari seseorang yang tidak mendapat asupan pendidikan dari luar.
1.    Metafisika (Ketuhanan)
Seperti para filosof sebelumnya, ibnu Thufail memulai filsafatnya dengan filsafat ketuhanan. Dalam membuktikan adanya tuhan ibnu Thufail mengemukakan tiga argument sebagai berikut:
a.    Argumen Gerak
Gerak alam menjadi bukti adanya Allah. Baik bagi orang yang meyakini alam baharu maupun bagi orang yang yang meyakini alam kadim. Bagi orang yang meyakini alam itu baharu, gerak alam berarti dari ketiadaan hingga alam itu ada (diciptakan). Oleh karena itu, keberadaan alam dari ketiadaan itu mestilah membutuhkan pencipta yaitu Allah. Sementara bagi orang yang mengatakan bahwa alam itu kadim, gerak alam berarti tidak berawal dan tidak berakhir. Karena zaman tidak mendahuluinya, arti gerak ini tidak didahului oleh diam. Disini, penggerak alam (Allah) berfungsi mengubah materi dari alam potensial ke actual. Mengubah dari satu bentuk kebentuk yang lain.
Sirajuddin Zar dalam buku filsafat islam, Filosof dan filsafatnya mengatakan, inilah letak keistimewaan argumen gerak ibnu thufail, yakni dapat dipahami oleh semua golongan. Dengan argumen diatas, secara tidak langsung, Ibnu Thufail memperkuat argumentasi bahwa tanpa wahyu akal dapat mengetahui adanya Allah.
b.    Argumen Materi
Argumen gerak Ibnu Thufail juga digunakan untuk mebuktikan adanya tuhan. Argumen ini didasarkan pada ilmu fisika yang masih ada korelasinya dengan argumen yang pertama (al harakat). Hal ini dikemukakan Ibnu Thufail dalam kelompok pikiran yang terkait satu sama lain yakni, segala yang ada tersusun dari materi dan bentuk, setiap materi membutuhkan bentuk, bentuk tidak mungkin bereksistensi penggerak dan segala yang ada untuk bereksistensi membutuhkan pencipta.
Bagi yang meyakini alam itu kadim, pencipta ini berfungsi mengeksistensikan wujud dari suatu bentuk ke bentuk yang lain. Sementara bagi yang meyakini alam itu baru, pencipta berfungsi menciptakan dari ketiadaan menjadi ada. Pencipta disini, merupakan ilat (sebab) dan alam merupakan ma’lul (akibat).
c.     Argumen Alghaiyyat dan Al-inayat al ilahiyat
Argumen ini sebenarnya pernah dikemukakan oleh Ibnu Sina. Tiga sebab yang dikemukakan oleh aristoteles yaitu materi, bentuk dan pencipta. Ibnu sina melengkapinya dengan ilat al ghaliyat, sebab tujuan.
Menurut Ibnu Thufail, bahwa segala yang ada di alam ini memiliki tujuan. Tertentu. Ini merupakan inayah dari Allah. Ibnu thufail yang berpegang pada argument ini sesuai dengan Al qur’an, menolak bahwa alam diciptakan secara kebetulan. Alam ini, masih menurut ibnu Thufail, sangat rapi dan sangat teratur. Semua planet, begitu juga jenis hewan dan anggota tubuh pada manusia memiliki tujuan tertentu. Demikian tiga argument yang dikemukakan Ibnu Thufail.
Adapun mengenai Dzat Allah, Ibnu Thufail sependapat dengan kaum Mu’tazilah sifat-sifat Allah yang maha sempurna tidak berlainan dengan Dzat-Nya. Allah berkuasa bukan dengan sifat ilmu dan kudrat yang dimiliki. Melainkan dengan Dzat Allah itu Sendiri.
2.    Fisika
Pada pembahasan sebelumnya telah disinggung mengenai golongan yang mengakui bahwa alam itu baru atau mereka yang mengakui alam itu kadim. Mengenai alam ini, Ibnu Thuifail merupakan penganut keduanya. Ia mempercayai bahwa alam itu baharu sekaligus alam itu kadim. Alam itu kadim, menurut Ibnu Thufail, karena ia diciptakan sejak azali, tanpa di dahului zaman. Alam disebut baru karena ia membutuhkan dan bergantung pada  Dzat Allah.
Ibnu Thufail mencontohkan, ketika seseorang menggenggam suatu benda, kemudian ia gerakkan benda tersebut, maka benda itu mesti bergerak mengikuti gerak tangan orang tersebut. Gerakan benda tersebut tidak terlambat dari segi zaman dan hanya terlambat dari segi zat. Demikian alam ini, keseluruhan merupakan akibat dan diciptakan Allah tanpa zaman.
3.    Jiwa
Jiwa menurut Ibnu Thufail adalah makhluk yang tertinggi martabatnya. Manusia Terdiri dari dua Unsur yakni jasad dan roh (al-madat al ruh). Badan tersusun dari unsur-unsur sedangkan jiwa tidak. Jiwa bukan jisim dan bukan pula sesuatu yang ada didalam jisim. Setelah badan hancur atau mengalami kematian, jiwa lepas dari badan, dan selanjutnya jiwa yang pernah mengenal Allah yang berada di dalam jasad akan hidup dan kekal.
Jiwa terdiri dari tiga tingkat: jiwa tumbuhan (an-nafs al nabawiyat), jiwa jiwa hewan dan jiwa manusia. Ketiga jiwa tersebut merupakan sebuah tingkatan dari yang terendah hingga tertinggi yaitu jiwa manusia. Dalam menjabarkan hal ini, Ibnu Thufail kemudian mengelompokkan jiwa hubungannya dengan Allah kedalam tiga golongan:
a.       Jiwa yang sebelum mengalami kematian jasad telah mengenal Allah, mengagumi kebesaran dan keagungannya, dan selu ingat kepadanya, maka jiwa seperti ini akan kekal dalam kebahagiaan.
b.      Jiwa yang mengenal Allah Namun bermaksiat, akan abadi dalam kesensaraan.
c.       Jiwa yang tidak mengenal allah sealam Hidupnya, akan berakhir seperti hewan.
Dalam hal ini, Sirajudin Zar dalam buku Filsafat Islam berkomentar:
“Agaknya Ibnu Thufail meletakkan tanggung jawab manusia dihadapan Allah atas dasar pengetahuannya tentang Allah. Orang yang tahu kepada Allah dan menjalankan kebaikan, akan kekal dalam kebahagiaan”.
4.    Epistimologi
Ibnu Thufail mengatakan, seperti tersirat dalam kisah Hay Ibnu Yaqdan, Bahwa makrifat dimulai dari panca indra. Hal yang bersifat metafisis dapat diketahui dengan akal dan intuisi. Makrifat dapat dilakukan dengan dua cara: pemikiran atau renungan akal seperti yang dilakukan filosof muslim; dan tasawuf seperti yang dilakukan oleh kaum sufi. kesesuaian antara nalar dan intuisilah yang membentuk epistimologi Ibnu Thufail.
Menurut Ibnu Thufail, Ma’rifat dengan tasawuf dapat dilakukan dengan latihan-latihan rohani dengan penuh kesungguhan. Semakin tinggi latihan itu, maka semakin jelas dan hakikat semakin tersingkap.
5.    Rekonsiliasi antara Filsafat dan Agama
Hubungan filsafat dan agama yang dikemukakan oleh Ibnu Tufail adalah filsafat sebagai bagian kebenaran yang esoteris hanya diperuntukkan bagi orang-orang terbatas yang memiliki kemampuan untuk memahami pengetahuan-pengetahuan murni. Semantara masyarakat kebanyakan cukup dengan agama dalam makna literalnya. Agama dalam pengertian seperti ini diperuntukkan bagi semua orang, tetapi filsafat hanya bagi orang-orang yang berbakat yang sedikit jumlahnya. Agama diperuntukkkan bagi orang-orang awam karna mereka tidak memiliki kemampuan untuk keluar dari sebatas penjelasan-penjelasan lahiriah agama.
Kisah Hay bin Yaqadhan
Kisah Hay merupakan cara khusus yang dipakai oleh Ibnu Thufail untuk menjelaskan filsafatnya. Sebagaimana dikatakan dimuka, penulisan kisah ini merupakan jawaban atas permintaan temannya yang ingin mengetahui hikmah ketimuran. Adapun ringkasan kisah tersebut sebagai mana ditulis oleh Ahmad hanafi dalam bukunya Pengantar Filsafat Islam sebagai berikut:
Seorang anak tinggal di sebuah pulau yaitu Hayy ibn Yaqadhan, ia disusui dan di asuh oleh seokor rusa. Ketika sudah besar ia mempunyai hasrat yang kuat untuk mengetahui dan menyelidiki tentang sesuatu yang tidak dapat dimengerti olehnya. Ia menyadari hewan-hewan mempunyai pakain alami dan alat pertahan bagi dirinya, sedang ia telanjang dan tidak bersenjata. Oleh karena itu, ia menutup dirinya pertama-tama denga kulit hewan yang telah mati serta memakai tongkat sebagai alat pertahanan diri. Lambat laun ia mengenal kebutuhan hidup yang lain, mengetahui cara memakai api, manfaat bulu, tahu menenun dan akhirnya membangun gubuk sebagai tempat berteduhnya.
Dalam pada itu rusa pengasuhnya semakin lama semakin tua dan akhirnya mati. Pikiran manusia yang serba hedak ingin tahu itu, ingin mengetahui sebab terjadinya perubahan besar pada rusa itu. untuk itu ia membedah salah satu bagian tubuh dari hewan tersebut, dan dengan cermatnya ia menyelidiki bagian bagia tubuhnya. Kemudian ia berkesimpulan bahwa jantung merupakan pusat bagi anggota tubuh.
Sesudah itu ia mempelajari bahan-bahan logam, tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan yang terdapat di pulau kediamannya, mempelajari suara yang bermacam-macam dan menirukannya pula. Kemudian ia mempelajari gejala-gejala di angkasa, dan karena tertarik oleh keragaman yang terdapat pada alam maka ia berusaha untuk menemukan keseragaman pada kesemuanya.
Akhirnya ia memastikan bahwa dibalik keanekaragman itu tentu ada keseragaman dan kekuatan yang tersembunyi dan ganjil, suci dan tidak terlihat. Ia menyebutnya “sebab pertama atau pencipta dunia”. Kemudian ia merenungkan dirinya sendiri dan alat yang dipakai untuk memperoleh pengetahuan. Kemudian arah penyelidikannya berubah menjadi perenungan terhadap dirinya sendiri. akhirnya ia menemukan unsur-unsur pertama atau substansi pertama, susunannya, benda, bentuk,  dan akhirnya jiwa dan keabadiannya.
Dengan memperhatikan aliran air dan menyusuri sumbernya sampai kepada suatu sumber air yang memamcar dan melimpah sebagai sungai, maka ia terbimbing untuk mengatakan bahwa manusia juga mesti mempunyai suatu sumber bersama.
Selanjutnya ia merenungkan tentang langit, gerakan bintang-bintang, peredaran bulan dan pengaruhnya atas bumi. Ia kemudian menemukan garis pemikirannya sendiri dan menjahui pembunuhan hewan-hewan, kemudian ia sudah puas dengan makan buah-buahan yang masak dan tumbuh-tumbuhan dan hanya dalam keadaan terpaksa ia memakan daging hewan.
Dari sini ia beralih dari hanya sekedar pengamat alam menjadi sorang yang mencari tuhan, dan sebagai ganti dari mencari pengetahuan dengan mengetahui dalil-dalil dan kesimpulan logika, atau dengan perkataan lain, pengetahuan obyektif, kemudian ia tenggelam dalam perenungan rohani. Ia memandang keseluruhan alam semesta sebagai pantulan (refleksi) dari satu tuhan, dan selanjutnya ia senang melakukan ekstasi (semedi).
Didekat pulau yang didiaminya itu, terdapat suatu pulau lain dan seorang pandai yang bernama Absal yang secara kebutulan berkunjung kepulau tempat kediaman Hay. Ia bertemu dengan Hay dan mengajarkan bahsa kepadanya.
Melaui informasi yang diperoleh dari Absal, Hay menyadari bahwa metode filsafi yang ia miliki telah membawa dirinya ke tingkat ma’rifat yang sejalan dengan ajaran agama. Ia pun tahu bahwa orang yang membawa keterangan-keterangan dan ucapan yang benar itu adalah Rosul dan ia percaya kepadanya dan mengakui kerasulannya. Sebaliknya Hay juga menjelaskan pengalamannya dengan Allah kepada Absal.
Ketika keduanya mebandingkan pikirannya, dimana yang satu belajar dari alam, dan yang satunya adalah filosofis dan pemeluk agama, ternyata keduanya memiliki simpulan yang sama.
Dari Ringkasan cerita tersebut sebenarnya Ibnu Thufail ingin mengemukakan kebenaran-kebenaran. Adapun kebenaran yang dimaksud sebagaimana disimpulkan oleh Nadhim al-Jisr dalam buku Qissat al Imam yang juga dikutib Ahmad Hanafi dalam buku Pengantar Filsafat Islam yaitu:
1.      Urutan Tangga Makrifat yan ditempuh oleh akal dimulai dari obyek indrawi yang khusus kepada pikiran universal.
2.      Tanpa pengajaran dan tanpa petunjuk, akal manusia dapat mengetahui tanda-tanda pada makhluknya dan menegakkan dalil-dalil atas wujudnya.
3.      Akal manusia kadang-kadang mengalami ketumpulan dan ketidakmampuan dalam mengemukakan dalil-dalil pikiran, yaitu ketika hendak ingin menggambarkan keazalian mutlak, ketidak-akhir-an, zaman qadim, hudus dan dalil yang sejenis dengan itu.
4.      Baik Akan menguatkan qadimnya alam atau baharunya, namun kelanjutan dari kepercayaan tersebut adalah satu juga yaitu tuhan.
5.      Manusia dengan akalnya sanggup menemukan dasar-dasar keutamaan dan dasar-dasar akhlak yang bersifat amali dan kemasyarakatan, serta berhiaskan diri dengan keutamaan-keutamaan dasar akhlak tersebut, disamping menundukkan keinginan-keinginan badan pada hukum pikiran, tanpa ,melalaikan hak badan atau meninggalkan sama sekali.
6.      Apa yang diperintahkan oleh syariat islamdan apa yang diketahui oleh akal yang sehat dengan sendirinya, berupa kebenaran, kebaikan dan keindahan dapat bertemu kedua-duanya dalam satu titik, tanpa dipersilisihkan lagi.
7.      Pokok dari semua hikmah ialah apa yang ditetapkan oleh syara’ yaitu mengarahkan pembicaraan kepada orang lain menurut kesanggupan akalnya, tanpa membuka kebenaran dan rahasia-rahasia filsafat kepada mereka. Juga pangkal dari segala kebaikan ialah menetapi batas-batas syara’ dan meninggalkan pendalaman sesuatu.

- Copyright © Ensiklopedia Tasawuf Filsafat dan Informatika FFSS - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Fitrah Ali Yusuf -