Showing posts with label Filsafat Islam. Show all posts
Ibnu Khaldun
By : Fitrah Ali Yusuf Abdillah
Ibnu Khaldun
Biografi Ibnu Khaldun
Biografi Ibnu Khaldun
Abu
Zayd ‘Abd al-Rahman b. Muhammad b. Khladun al-Hadlrami dilahirkan di kota Tunisia-Afrika Utara pada 1 Ramadhan 732 H/27
Mai 1332 M dan mengadakan perlawatan ke Negeri Andalusia. Tetapi, tidak lama ia
menetap di sana, dan kembali ke Afrika Utara serta berkelana di kota-kota
lainnya di sana, tapi kemudian kebali ke Andalusia. Ia pergi ke Oran untuk
berhijrah, kemudian kembali ke Tunisia, dari mana ia kemudian pergi ke timur,
dan menetap di Kairo. Di sini ia diangkat sebagai hakim Agung (Qadli Qudlat)
kerajaan. Dan meninggal di Kairo pada tahun 808/1406 M.
Beliau hidup pada abad ke-14 Masihi yaitu ketika umat Islam mengalami zaman
kemunduran dan perpecahan sedangkan Eropa mengalami kebangkitan zaman
Renaissans. Ibnu Khaldun mengungguli ilmuan-ilmuan pada zamannya dalam kitab al-Ibar
wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar terutama dalam pendahuluannya (al-Muqaddimah),
yang dipandang sebagai dasar atau fondasi bagi ilmu sosial (sosiologi) di mana
perbedaan watak manusia dikaitkan erat dengan perbedaan lingkugannya.[4] Seperti terkait
dengan kemunduran yang dimaksudkan di atas ialah berlakunya perpecahan
dikalangan umat Islam dengan mazhab dan juga perpecahan dikalangan kaum Barbar,
setengahnya mendukung pemerintahan al-Murabitin dan ada juga yang
mendukung kerajaan al-Muwahhidun.
Akibatnya,
umat Islam telah mengalami kemunduran dalam bidang intelektual yang mana
kebanyakan karya-karya yang muncul ketika itu hanya berbentuk syarah
terhadap karya-karya di zaman keagungan Islam yaitu sekadar memberi uraian dan
penjelasan yang lebih mendalam terhadap sesebuah karya terdahulu. Berbeda
dengan karya Ibn Khaldun yang telah menghasilkan sebuah ide baru khususnya
dalam bidang pensejarahan. Beliau telah mempelajari bidang keagamaan ketika
zaman mudanya yang secara tidak langsung mempengaruhi pemikiran beliau dan
penulisan karya-karya beliau. Hal ini terbukti Ibnu Khaldun telah meletakkan
pengecualian terhadap mukjizat para nabi dalam konsep sebab-akibat di dalam
filsafat dan metode sejarahnya. Berkaitan dengan permasalahan, seperti
perubahan zaman ataupun penetuan suatu hukum kehidupan. Sekitar lebih dari dua
ribu tahun lampau, Socrates pertama kali menyinggung hukum “sebab-akibat”. Pada
saat ini para psikolog menyebutnya dengan hukum “kausalitas”. Hukum ini
mengajarkan bahwa setiap sebab akan berdampak pada akibat tertentu yang akan
ditimbulkannya.[5]
Pegangan inilah yang membedakan di antara seorang ilmuwan Islam dengan ilmuwan
barat. Walaupun seseorang bebas untuk menggunakan akal fikiran dalam mengkaji
alam, namun agama menjadi pembimbing dalam menentukan semua gerak kehidupan.
Berbeda dengan konsep keilmuan dalam dunia barat yang menganggap agama sebagai
pengungkung manusia mencapai kemajuan.
b.
Karya-karya Ibnu
Khaldun
Ibnu
Khaldun telah menulis karya bersejarah seperti al-Muqaddimah yang merupakan
pendahuluan karya besarnya al-I’bar menguraikan bahwa sejarah menjadikan
kita mengenal kondisi masa lalu suatu bangsa yang direfleksikan dalam karakter
kebangsaan. Hal ini yang menjadikan kita mengenal biografi Nabi-nabi dan
dinasti-dinasti dengan segala aturan kebijakannya. Penulisan sejarah juga
menghendaki adanya sumber-sumber yang banyak dan varian pengetahuan yang
tinggi. Ia juga mengharuskan ahli sejarah mempunyai pemikiran yang spekulatif
dan ketelitian. Dua prinsip ini yang akan mengawalnya untuk mencapai kebenaran
dan menjaganya dari kesalahan.
Kitab
Muqaddimah tersebut merupakan pendahuluan sebuah kitab atau karya yang
lebih besar berjudul Kitab al-’Ibar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-khabar fi
Ayyam al-’Arab wa Al-’Ajam wa al-Barbar wa Man ‘Asharahum min Dzawi
al-Sulthan al-Akbar yang bermaksud Kitab iktibar dan himpunan tentang asal
usul dan peristiwa hari-hari bangsa Arab, Persia, Barbar dan Orang-orang yang
sezaman dengan mereka yang memiliki kekuasaan yang kuat. Karya ini telah dibagikan
kepada empat bagian yaitu Pendahuluan (al-Muqaddimah) yang membahaskan
mengenai disiplin sejarah dan filsafat sejarah yang juga dibahas mengenai
kesalahan-kesalahan para sejarawan terdahulu. Buku Pertama membincangkan hal
peradaban secara umum, Dinasti, Raja dan pemerintahan, persoalan mencari harta
pencarian dan perbincangan mengenai kepelbagaian ilmu pengetahuan. Buku Kedua,
menguraikan tentang sejarah bangsa Arab dan bangsa-bangsa yang sezaman
dengannya seperti Qibti, Yunani, Romawi dan Turki. Buku Ketiga pula
menghuraikan sejarah bangsa Barbar dan Zanatah, khususnya kerajaan dan Negara-negara
di Afrika Utara (Maghribi). Selain dari kitab al-‘Ibar yang terkandung di
dalamnya kitab Muqaddimah, Ibn Khaldun juga telah menghasilkan sebuah
kitab yang memaparkan otobiografi hidupnya. Kitab ini berjudul al-Ta’rif bi
Ibn Khaldun wa Rihlatuh Garban wa Syarqan. Al-Ta’rif telah
mencatatkan riwayat hidup Ibn Khaldun sejak masa mudanya hingga ke beberapa
bulan sebelum kematiannya. Dari karya al-Muqaddimah inilah
Ibnu Khaldun merumuskan hukum sejarah. Dalam pandangannya sejarah tidak lebih
dari sekedar menguraikan tentang peristiwa-peristiwa, nama-nama penguasa atau
silsilah keturunan dan angka-angka tahun. Menurut Ibn Khaldun pengetahuan itu
tidak mewakili wawasan disiplin ilmu sejarah. Pemikiran Filsafat sejarah Ibnu
Khaldun dalam al-Muqaddimah secara luas dibahas dalam bab dua kitab al
–I’bar.
c.
Ibnu
Khaldun dan Filsafat
Menilik
sejarah perjalanan hidup Ibnu Khaldun ataupun biografinya, ada beberapa hal
dapat kita petik; keragaman ilmu yang ditekuni, apresiasi dan patronisasi,
kesungguhan dan kreatifitas. Pertama, keberagaman ilmu . Keberagaman cabang
ilmu yang diminati para tokoh terdahulu dengan beragam merupakan salah satu
bentuk sikap terbuka terhadap ilmu-ilmu apa pun jenisnya. Kedua, apresiasi
yang tinggi dari masyarakat penguasa terhadap ilmuan dan perkembangan ilmu
pengetahuan telah mendorong banyak orang untuk menggali ilmu yang diminatinya
dengan penuh kesungguh-sungguha. Ketiga, kesungguhan dan kreatifitas.
Apresuasi tidak cukup untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan. Faktor
eksternal ini juga ditunjang oleh faktor internal, yaitu kesungguhan dan
kreativitas ilmuan itu sendiri.[6]
Filsafat
sejarah menurut Ibnu Khaldun yaitu mengkaji fenomena-fenomena sosial secara
lebih umum, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu dan mengkajinya dari segi
tujuan yang ingin dicapai, serta hukum mutlak yang mengendalikannya sepanjang
sejarah. Dalam pandangannya masyarakat merupakan mahluk histories yang
hidup dan berkembang sesuai dengan hukum khusus, yang berkenaan dengannya.
Hukum itu dapat diamati dan dibatasi lewat pengkajian terhadap sejumlah
fenomena sosial. Ia berpendapat sesungguhnya ‘ashabiyyah
merupakan asas berdirinya suatu negara, dan faktor ekonomis yang merupakan
faktor penting yang menyebabkan terjadinya perkembangan masyarakat. Dari
pendapat itu, Khaldun dapat dianggap sebagai tokoh pelopor materialisme
sejarah, jauh sebelum Karl Marx. Dengan karyanya terkenal sebagai perintis dan
pelopor The Culture Cycle Theory of History, yaitu satu teori Filsafat
sejarah yang telah mendapat pengakuan di dunia Timur dan Barat tentang
kematangannya. Khaldun dengan teorinya berpendapat bahwa sejarah dunia itu
adalah satu siklus dari setiap kebudayaan dan peradaban. Ia mengalami masa lahirnya,
masa berkembang, masa puncaknya kemudian masa menurun dan akhirnya masa
kehancuran. Khaldun mengistilahkan siklus ini dengan tiga tangga peradaban.
Konsep
gerak sejarah Ibn Khaldun mengikut pada tiga aliran Filsafat sejarah. Pertama,
aliran sejarah sosial. Aliran ini berpendapat bahwa fenomena-fenomena
sosial dapat ditafsirkan, dan teori-teorinya dapat dihuraikan dari fakta-fakta
sejarah. Kedua, aliran ekonomi. Aliran ini menafsirkan sejarah secara
materialis dan menguraikan fenomena-fenomena sosial secara ekonomis. Setiap
perubahan dalam masyarakat dan fenomena-fenomenanya merujuk pada faktor
ekonomi. Karl Marx adalah tokoh yang mengembangkan aliran Filsafat sejarah ini.
Ketiga, aliran geografis. Aliran ini memandang manusia sebagai putra
alam lingkungan, dan kondisi-kondisi alam di sekitarnya. Oleh karena itu dalam
penyejarahannya, seseorang, masyarakat dan tradisi-tradisinya dibentuk oleh
lingkungan dan alam dimana ia berada. Alam dan lingkungan memiliki dampak
terhadap kehidupan masyarakat, walaupun manusia sendiri juga bisa mempengaruhi
dan berinteraksi dengan lingkungannya. Menurut Ibn Khaldun fenomena-fenomena
sosial tunduk pada hukum perkembangan. Demikian juga dengan gerak sejarah, ia
mengalami perkembangan, yaitu mempunyai corak dialektis.
Selanjutnya
dalam pandangan Ibn Khaldun ada tiga faktor dominan yang mempengaruhi dan
mengendalikan perkembangan perjalanan sejarah dari waktu ke waktu. Pertama,
faktor ekonomi. Menurut Ibn Khaldun kegiatan ekonomi menentukan bentuk
kehidupan. Perbedaan agama seseorang bisa lahir karena penghidupan, keadaan dan
waktu. Kegiatan ekonomi menjadi salah satu yang terpenting dalam mengendalikan
kehidupan sosial, politik, moral masyarakat dan pikiran mereka. Kedua,
faktor geografis, lingkungan dan iklim. Pengaruh geografi misalnya orang yang
menempati kawasan yang kaya hasil bumi, biasanya cenderung malas-malasan dan
pengaruhnya mereka akan malas serta lamban dalam berpikir. Sedangkan orang yang
menempati kawasan yang miskin hasil bumi, cenderung rajin dalam bekerja karena
makanannya terbatas tetapi minda mereka lebih tajam. Ketiga, faktor
agama. Ibn Khaldun meyakini adanya pengaruh dan pengarahan Tuhan terhadap
segala yang terjadi. Ia berkesimpulan bahwa hubungan antara Tuhan dan manusia
wujud pada setiap ruang dan masa. Alam dan seisinya dibagikan kepada manusia
sebagai khalifah-Nya. Sisi inilah yang membuktikan bahwa Ibnu Khaldun
merupakan seorang pemikir dan ahli Filsafat sejarah Islam. Ia mampu
menghubungkan antara ekonomi, alam dan hukum determinisme dalam sejarah.
Berkaitan
dengan hukum determinisme sejarah, Ibn Khaldun menguraikannya dalam tiga hukum.
Pertama, Hukum Sebab-Akibat (Legal Causality) yaitu hukum
determinisme yang berkaitan dengan ilmu-ilmu kealaman
pada asal mulanya. Khaldun menerapkan dan menjadikan hukum ini sebagai salah
satu diantara dua prinsip Filsafatnya. Ia meyakini adanya hubungan sebab-akibat
antara realitas dengan fenomena. Ia berasumsi bahwa semua realitas di alam ini
dapat dicari hukum kausalitasnya. Kecuali mukjizat para nabi dan karomah
para Wali. Kedua, Hukum Peniruan (Legal Copying). Menurut Khaldun
peniruan itu sendiri merupakan satu hukum yang umum. Peniruan bisa menyebabkan
kesamaan sosial. Ia menguraikan bahwa kelompok yang kalah selalu meniru
kelompok yang menang dalam pakaian, tanda-tanda kebesaran, aqidah dan adat. Ketiga,
Hukum Perbedaan (Legal Differences). Hukum ini juga diasumsikan
sebagai salah satu hukum determinisme sejarah. Masyarakat menurut Ibn Khaldun
tidaklah sama secara mutlak, tetapi terdapat perbedaan-perbedaan yang harus
diketahui oleh sejarawan. Lebih jauh Ibn Khaldun menghubungkan bahwa
perbedaan-perbedaan semakin membesar karena faktor geografis, fisik, ekonomi,
politik, adat istiadat, tradisi dan agama.
Sebagai
seorang muslim penulis sejarah, bahkan peletak dasar filsafat sejarah, Ibnu
Khaldun berpendapat bahwa ada tujuh penyebab kesalahan dalam penulisan sejarah.
Salah satunya yang paling penting ialah; sejarahwan tidak memahami hukum-hukum
perubahan masyarakat, padahal setiap peristiwa bahkan segala sesuatu tunduk
pada perubahan. Dalam bukunya penyebab yang ini merupakan yang paling
memberikan pelajaran dan penyebab ini pula yang merupakan esensi filsafat
sejarah. Pada dasarnya, filsafat sejarah secara pengertian sederhananya adalah
tinjauan terhadap peristiwa-peristiwa historis secara filosofis untuk
mengetahui faktor-faktor esensial yang mengendalikan perjalanan peristiwa untuk
menetapkan hukum-hukum umum.[7]
Sebenarnya,
dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat yang mengingatkan kita agar belajar dari
sebuah sejarah. Sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 137 yang artinya; “sungguh
telah berlalu sebelum kalian sunnah-sunnah Allah, karena itu berjalan di muka
bumi untuk memperhatikan akibat apa saja yang menimpa orang-orang yang
mendustakan Allah.” Arti ayat di atas menunjukkan bukti peganjuran bagi
kita untuk belajar dari sebuah sejarah.
Tag :
Filsafat Islam,
Ibnu Majah
By : Fitrah Ali Yusuf Abdillah
Ibnu
Majah
Biografi Ibnu
Majah
Nama aslinya adalah Abu Bakar Muhammad
Ibn Yahya al-Sha’igh. Di dunia Barat, ia terkenal dengan sebutan
Avempace. Julukannya adalah Ibnul-Sha’igh (anak tukang emas). ia
dilahirkan di Saragosa (Spanyol) pada akhir abad ke-5 H/abad ke-11 M.
Tahun kelahirannya tidak diketahui, akan tetapi diketahui wafatnya,
yakni pada tahun 533 H/1138 M. Sebutan namanya adalah Al-Bajah,
sedangkan Bajjah berasal dari keluarga At-Tujib, karena itu ia juga
dikenal sebagai At-Tujibi.
Menurut literatur sejarah, Ibnu
Majah adalah seorang filosof ansich, bahkan ia bukan hanya seorang
filosof, ia juga menguasai disiplin ilmu pengetahuan, seperti ilmu
kedokteran, astronomi, fisika, matematika, dan juga musik. Ini benar apa
adanya karena dimasa filsafat Yunani belum terjadi pemisahan antara
sains dan filsafat sehingga seorang yang mempelajari salah satunya
terpaksa bersentuhan dengan yang lain. Ia juga aktif dalam dunia
politik, sehingga Gubernur Saragosa Daulat Al-Mutrabith, Abu Bakar Ibnu
Ibrahim Al-Sahwari mengangkatnya menjadi wazir. Tetapi di saat Saragosa
jatuh ketangan Raja Al-Fonso I di Arogan Pada tahun 512 H/1118 M. Ibnu
Bajah terpaksa pindah ke kota Sevillevia Valencia. Nah, di kota ini ia
bekerja sebagai seorang dokter. Kemudian setelah dari sini ia pindah ke
Granada dan selanjutnya berangkat ke Afrika Utara, sebuah pusat kerajaan
Dinasti Murabith Barbar.
Dalam hal ini, seperti penjelasan di
atas; ada sebuah kisah tentang Ibnu Bajjah sehingga bisa demikian,
diungkapkan oleh As-Syuyuti ” suatu hari Ibnu Bajjah memasuki masjid
(jami’ah) Granada. Dia melihat seorang ahli tata bahasa sedang
memberikan pelajaran tata bahasa kepada para murid yang duduk
mengelilinginya. Melihat seorang asing begitu dekat dengan mereka, para
murid muda itu menyapa Ibnu Bajjah dengan sedikit mengejek apa yang
diajarkan oleh ahli hukum itu? Ilmu apa yang dia kuasai dan bagaimana
pandangannya?”coba lihat” sahut Ibu Bajjah, ”aku membawa uang dua belas
ribu dinar di bawah ketiakku”. Sambil berkata begitu di memperlihatkan
dua belas butir mutiara yang sangat indah yang masing masing berharga
seribu dinar. Di lanjut oleh Ibnu Bajjah, katanya; ”aku telah
mengumpulkan pengalaman dalam dua belas ilmu pengetahuan, terutama dalam
ilmu ’Arabiyyah yang sedang kalian bahas ini. Aku rasa kalian termasuk
dalam kelompok ini’. Dia kemudian menyebutkan aliran mereka. Para murid
muda itu mengutarakan kebenaran mereka dan memohon maaf kepadanya”.
Saat
ia melakukan perjalanannya ke Jative di Afrika Utara, ia ditahan oleh
penguasa Al-Murabithun yang bernama Ibrahim Ibnu Yusuf Ibn Tasyfin,
karena dugaan bid’ah. Ia dibebaskan berkat campur tangan qadhi setempat,
ayah atau kakek filsuf Ibnu Rusyd (Averroes), yang tahu betul tentang
apa yang dimaksud Ibnu Bajjah dengan upayanya menarik garis demarkasi
yang jelas dan tegas antara klaim-klaim keimanan dan tujuan-tujuan
filsuf.
Apalagi disaat ada masa kesulitan dan kekacauan dalam
sejarah Spanyol dan Afrika Barat-Laut. Para Gubernur kota dan daerah
menyatakan kemerdekaan mereka. Pelanggaran hukum dan kekacauan melanda
seluruh negeri. Mereka yang bermusuhan saling menuduh sebagai berbuat
bid’ah demi meraih keunggulan dan simpati rakyat. Musuh-musuh Ibnu
Bajjah sudah mencapnya sebagai ahli bid’ah dan beberapa kali berusaha
membunuhnya. Tapi semua usaha mereka ternyata gagal. Akhirnya Ibnu Zhur,
seorang dokter termasyur di masa itu berhasil membunuhnya dengan racun
pada bulan Ramadhan tahun 533 H/1138 M di Fez, tempat ia di kubur di
samping Ibnu al-Arabi muda.
B. Karya-Karyanya
Ibnu
Bajjah adalah seorang yang pintar dan mempunyai analisa paling
cemerlang, senada yang di ucapkan oleh Ibnu Thufail bahwa; Ibnu Bajjah
adalah seorang filosof Muslim yang paling cemerlang otaknya, paling
tepat analisisnya, dan paling benar pemikirannya. Namun, amat
disayangkan pembahasan filsafatnya dalam beberapa bukunya tidaklah
matang dan sempurna. Ini disebabkan karena ambisi keduniaanya yang
begitu besar dan kematiannya yang begitu cepat.
Di antara
karya-karya Ibnu Bajjah yang terkenal dalam filsafatnya adalah sebagai
berikut: pertama, kitab Tadbir al-Mutawahhid, ini adalah kitab yang
paling populer dan penting dari seluruh karya tulisnya. Kitab ini
berisikan akhlak dan politik serta usaha-usaha individu menjauhkan diri
dari segala macam keburukan-keburukan dalam masyarakat dan negara, yang
disebutnya sebagai Insan Muwahhid (manusia penyendiri), menurutnya,
dengan cara begitu ia dapat berhubungan dengan Al-’Aglul-Fa’al (Full
Force Mind). Memang benar bahwa hidup memencilkan diri pada hakikatnya
lebih baik. Sebagaimana yang dikatankan olehnya, ”untuk itu, orang yang
hidup menyendiri, dalam beberapa segi kehidupannya, sedapat mungkin
harus menjauhkan diri dari orang lain, tidak mengadakan hubungan dengan
orang lain kecuali dalam keadaan mendesak atau terdapat ilmu
pengetahuan, kalau ada. Sikap demikian tidak bertentangan dengan apa
yang disebut dengan ilmu peradaban, dan tidak bertentangan pula dengan
apa yang tampak jelas di dalam ilmu alam. Telah jelas bahwa manusia
adalah berada menurut kodratnya.
Kedua, Risalat al-Wada’,
risalah ini membahas Penggerak Pertama (Tuhan), manusia, alam, dan
kedokteran. Ketiga, Risalat al-Ittisal, risalah ini menguraikan tentang
hubungan manusia dengan Akal Fa’al. Keempat, Kitab al-Nafs, kitab ini
menjelaskan tentang jiwa.
Karya lainnya yang dibuat oleh Ibnu
Bajjah, baik dalam bentuk bahasa Arab atau Bahasa Inggris, sekaligus
menjadi bukti sebuah pengakuan daru dunia luar atas karyanya, antara
lain:
a. Tardiyyah sebuah puisi yang ada di The Berlin Library.
b.
Karya-karya yang di sunting oleh Asin Palacacios dengan terjemahan
bahasa Spanyol dan catatan-catatan yang diperlukan: (i) Kitab An-Nabat,
Al Andalus, jilid V, 1940; (ii) Risalah Ittisal Al-’Aql bi Al-Insan, Al
Andalus, jilid. VII, 1942; (iii) Risalah Al-Wada’ Al-Andalus, jilid
VIII, 1943; (iv) Tadbir Al-Mutawahhid berjudul El Regimen Del Solitario,
1946.
c. Karya-karya yang disunting oleh Dr. M. Shaghir Hasan
Al-Ma’sumi; (i) Kitab An-Nafs dengan catatan dan pendahuluan dalam
bahasa Arab, Majallah Al-Majma’Al-’Ilm Al-’Arabi, Damaskus, 1958; (ii)
Risalah Al-Ghayah Al-Insaniyyah berjudul Ibnu Bajjah on Human End,
dengan terjemahan bahasa Inggris, Journal of Asiatic Society of
Pakistan, jilid II, 1957.
C. Pemikiran Ibnu Bajjah
Ibnu
bajjah adalah seorang filosof yang ahli menyandarkan ilmunya pada teori
dan praktek ilmu-ilmu matematika, astronomi, musik, mahir ilmu
pengobatan dan studi-studi spekulatif seperti logika, filsafat alam dan
metafisika, ibnu bajjah menyandarkan filsafat dan logikanya pada
karya-karya al-farabi. Yakni mendasarkan pada realitas adalah wajar.
Ia
menolak teori ilham al-Ghazali serta menetapkan bahwasannya seseorang
dapat mencapai puncak makrifat dan meleburkan diri pada Akal Fa’al. jika
ia telah terlepas dari keburukan-keburukan masyarakat, dan menyendiri
serta dapat memakai kekuatan pikirannya untuk memperoleh pengetahuan dan
ilmu sebesar mungkin, juga dapat memenangkan segi pikiran pada dirinya
atas pikiran hewaninya. Ia juga menyatakan masyarakat perseorangan
itulah yang mengalahkan perseorangan dan melumpuhkan kemampuan-kemampuan
berpikirnya, serta menghalangi dari kesempurnaan, melalui keburukannya
yang membanjir dan keinginannya yang deras. Jadi, seseorang dapat
mencapai tingkat kemulian setinggi-tingginya melalui pemikiran dan
menghasilkan makrifat yang tidak akan terlambat, apabila akal pikiran
dapat menguasai perbuatan-perbuatan seseorang dan mengabdikan diri untuk
memperolehnya.
Keterangan Ibu Bajjah di atas berlawanan
sekali dengan pikiran al-Ghazali yang menetapkan bahwa akal pikiran itu
lemah dan tidak dapat dipercaya, serta semua pengetahuan manusia sia-sia
belaka karena tidak bisa menyampaikan pada suatu kebenaran, maka cara
yang paling baik untuk mencapai makrifat yang benar adalah mendekatkan
pikiran kepada tasawuf (beribadah untuk selalu menjauhkan dunia dan
mendekatkan diri pada Allah).
Dia telah menggunakan metode
penelitian filsafat yang benar-benar lain, tidak seperti al-farabi dia
berurusan dengan masalah hanya berdasarkan nalar semata. Dia mengagumi
filsafat aristoteles, yang di atasnya dia membangun sistemnya sendiri.
Tapi, dia berkata untuk memahami lebih dulu filsafatnya secara benar.
Itulah sebabnya ibnu bajjah menulis uraian-uraian sendiri atas
karya-karyanya aristoteles. Uraian-uraian ini merupakan bukti yang jelas
bahwa dia mempelajari teks-teks karya aristoteles dengan sangat
teliti.
Akan tetapi, dengan kecerdasan Ibnu Bajjah, walaupun
ia sejalur dengan filsafat aristoteles, ia tidak pernah lari dari ajaran
Islam. Ia berupaya mengIslamkan argumen metafisika Aristoteles
tersebut. Menurutnya Allah tidak hanya penggerak, tetapi ia adalah
Pencipta dan Pengatur alam. Argumen adanya Allah bahwa dengan adanya
gerakan di alam raya ini. Jadi, Allah adalah azali dan gerakannya
bersifat tidak terbatas. Agar pembahasan filsafat menurut Ibnu Bajjah
lebih jelas, lihat filsafatnya dalam uraian di bawah ini :
a. Filsafat Metafisika
Menurut
Ibnu bajjah, segala yang ada (al-maujudat) terbagi dua: yang bergerak
dan yang tidak bergerak. Yang bergerak adalah jisim (materi) yang
sifatnya finite (terbatas). Gerak terjadi dari perbuatan yang
menggerakkan terhadap yang di gerakkan. Gerakan ini di gerakkan pula
oleh gerakan yang lain, yang akhir rentetan gerakan ini di gerakkan oleh
penggerak yang tidak bergerak; dalam arti penggerak yang tidak berubah
yang berbeda dengan jisim (materi). Penggerak ini bersifat azali. Gerak
jisim mustahil timbul dari subtansinya sendiri sebab ia terbatas. Oleh
karena itu, gerakan ini mesti berasal dari gerakan yang infinite (tidak
terbatas) yang oleh ibnu bajjah disebut dengan ‘aql.
Perlu di
ketahui bahwa para filosof muslim pada umumnya menyebut Allah itu adalah
‘aql. Argumen yang mereka majukan adalah Allah pencipta dan pengatur
alam yang beredar menurut natur rancangan-Nya, mestilah ia memiliki daya
berpikir. Kemudian dalam mentauhidkan Allah semutlak-mutlaknya, para
filosof muslim menyebut Allah adalah zat yang mempunyai daya berpikir
(‘aql), juga berpikir (‘aqil) dan objek pemikiranya sendiri (ma’qul).
Keseluruhanya adalah zat-Nya yang Esa.
Ibnu Bajjah percaya
pada kemajemukan akal, iapun mengacu pada akal pertama dan akal kedua.
Ia berpendapat, akal manusia paling jauh adalah akal pertama. Kemudian
ia menjelaskan tingkat-tingkat akal dengan mengatakan bahwa sebagian
akal secara langsung berasal dari akal pertama; sebagian lain berasal
dari akal-akal lain, hubungan antara yang diperoleh dan tempat asal akal
yang diperoleh itu sama dengan hubungan cahaya matahari yang ada di
dalam rumah dan cahaya matahari yang ada di halaman rumah.
Menurutnya;
akal manusia, berlahan-lahan mendekati akal pertama dengan: pertama,
meraih pengetahuan yang didasarkan pada bukti, yang dalam hal itu, akal
paling tinggi direalisasikan sebagai bentuk. Kedua, memperoleh
pengetahuan tanpa mempelajarinya atau berusaha meraihnya. Metode kedua
ini adalah metode orang-orang Sufi, khususnya metode al-Ghazali. Metode
ini memampukan orang memperoleh pengetahuan tentang Tuhan.
Salah satu bentuk filsafat metafisika Ibnu Bajjah, sebagaimana dalam tulisan Abdul Hadi yang diuraikan seperti di bawah ini;
“…Perbuatan
manusia memiliki sejumlah tujuan yang berbeda tingkatanya. Ada
perbuatan untuk tujuan jasmani, seperti makan dan minum, memakai
pakaian, atau membuat rumah sebagai tempat tinggal. Ada pula perbuatan
dengan tujuan rohani, yang meliputi sejumlah tingkatan yang juga berbeda
seperti; (1) perbuatan memakai pakaian yang indah dan serasi, yang
menimbulkan kenikmatan pada indera batin, (2) perbuatan yang menimbulkan
kenikmatan pada daya khayl, seperti perbuatan memperlengkapi diri
dengan persenjataan, tetapi bukan pada waktu perang, (3) perbuatan
berhimpun sesama orang-orang yang saling bersimpati atau sesama pemain
yang menghasilkan kegembiraan rohani tertentu, (4) perbuatan dengan
tujuan untuk mengaktualkan dengan sempurna daya akal pikiran seperti
upaya mempelajari suatu pengetahuan demi pengetahuan itu, bukan demi
mendapatkan uang atau harta lainnya.
b. Filsafat Jiwa
Menurut
pendapat ibnu bajjah, setiap manusia mempunyai jiwa. Jiwa ini tidak
mengalami perubahan sebagaimana jasmani. Jiwa adalah penggerak bagi
manusia. Jiwa di gerakkan dengan dua jenis alat: alat-alat jasmaniah dan
alat-alat rohaniah. Alat-alat jasmaniah antaranya ada berupa buatan dan
ada pula berupa alamiah, seperti kaki dan tangan. Alat-alat alamiah ini
lebih dahulu dari alat buatan’ yang di sebut juga oleh ibnu bajjah
dengan pendorong naluri (al-harr al-gharizi) atau roh insting. Ia
terdapat pada setiap makhluk yang berdarah.
Panca indera
merupakan lima unsur dari suatu indera tunggal yaitu akal sehat, dan
akal sebagai realisasi penuh tubuh secara keseluruhan, oleh karena itu
disebut sebagai jiwa (roh). Unsur ini juga mensupalai materi untuk unsur
imajinasi yang terorganisasi, sebab itu unsur ini didahului oleh sensai
yang mensupalai materi kepadanya. Oleh karenanya lagi sensasi dan
imajinasi telah dianggap sebagai dua jenis persepsi jiwa. Tetapi
perbedaan keduanya sangat jeals sepanjang sensai bersifat khusus dan
imajinasi bersifat umum. Unsur imajinatif berpuncak pada unsur penalaran
yang melawatinya orang-orang bisa mengungkapkan dirinya kepada orang
lain dan sekaligus mencapai srta membagi pengetahuan.
Ibnu
Bajjah membagi bentuk kejiwaan menjadi tiga bahagian, antara lain:
pertama, bentuk-bentuk tubuh sirkular hanya memiliki hubungan sirkular
dengan materi sehingga bentuk-bentuk itu dapat membuat kejelasan materi
dan menjadi sempurna. Kedua, kejelasan materi yang bereksistensi dalam
materi. Ketiga, bentuk-bentuk yang bereksistensi dalam indera-indera
jiwa akal sehat, indera khayali, ingatan, dan sebagainya, dan yang
berada di antara bentuk-bentuk kejiwaan dan kejelasan materi.
Bentuk-bentuk
yang berkaitan dengan aktif oleh Ibnu Bajjah dinamakan bentuk-bentuk
kejiwaan umum, sedangkan bentuk-bentuk yang berkaitan dengan akal sehat
dinamakan bentuk-bentuk kejiwaan khusus. Pembedaan ini dilakukan karena
bentuk-bentuk kejiwaan umum hanya memiliki satu hubunganyang menerima.
Sedangkan bentuk kejiwaan khusus memiliki dua hubungan-hubungan khusus
dengan yang berakal sehat dan hubungan umum dengan yang terasa.
Misalnya; seorang manusia ingat akan bentuk Taj Mahal; bentuk ini tidak
berbeda dari bentuk nyata Taj Mahal kalau benda itu berada di depan mata
bentuk ini, selain memiliki hubungan khusus seperti yang tersebut di
atas, juga hubungan dengan wujud umum yang terasa sebab banyak orang
melihat Taj Mahal.
c. Filsafat Etika
Ibnu Bajjah
membagi perbuatan manusia kepada dua bagian. Bagian pertama, ialah
perbuatan yang timbul dari motif naluri dan hal-hal lain yang
berhubungan denganya, baik dekat atau jauh. Bagian kedua ialah perbuatan
yang timbul dari pemikiran yang lurus dan kemauan yang bersih dan
tinggi dan bagian ini disebutnya, perbuatan-perbuatan manusia.
Pangkal
perbedaan antara kedua bagian tersebut bagi ibnu bajjah bukan perbuatan
itu sendiri melainkan motifnya. Untuk menjelaskan kedua macam perbuatan
tersebut, ia mengemukakan seorang yang terantuk dengan batu, kemudian
ia luka-luka, lalu ia melemparkan batu itu. Kalau ia melemparnya karena
telah melukainya maka ia adalah perbuatan hewani yang didorong oleh
naluri kehewananya yang telah mendiktekan kepadanya untuk memusnahkan
setiap perkara yang menganggunya.
Kalau melemparkanya agar batu
itu tidak mengganggu orang lain,bukan karena kepentingan dirinya, atau
marahnya tidak bersangkut paut dengan pelemparan tersebut, maka
perbuatan itu adalah pekerjaan kemanusiaan. Pekerjaan yang terakhir ini
saja yang bisa dinilai dalam lapangan akhlak, karena menurut ibnu bajjah
hanya orang yang bekerja dibawah pengaruh pikiran dan keadilan
semata-mata, dan tidak ada hubunganya dengan segi hewani padanya, itu
saja yang bisa dihargai perbuatanya dan bisa di sebut orang langit.
Setiap
orang yang hendak menundukkan segi hewani pada dirinya, maka ia tidak
lain hanya harus memulai dengan melaksanakan segi kemanusiaanya. Dalam
keadaan demikianlah, maka segi hewani pada dirinya tunduk kepada
ketinggian segi kemanusiaan, dan seseorang menjadi manusia dengan tidak
ada kekuranganya, karena kekurangan ini timbul disebabkan ketundukanya
kepada naluri.
Tag :
Filsafat Islam,
Ibnu Tufail
By : Fitrah Ali Yusuf Abdillah
Ibnu Tufail
Biografi Ibnu Tufail
Biografi Ibnu Tufail
Nama
lengkap Ibnu tufail adalah Abu Bakar Muhammad ibnu Abd Al Malik Ibnu Muhammad
ibnu Muhammad Ibnu Tufail. Lahir di Cadix, provinsi Grada sepanyol pada tahun
506/1110 M. Ia termasuk dalam keluarga suku Arab terkemuka, Qais. Dalam bahasa
lain ia terkenal dengan Abu Bacer.
Sebagaimana
Filosof Muslim di masanya, Ibnu Tufail memiliki disiplin ilmu dalam berbagai
bidang.
Selain terkenal sebagai filosof muslim yang gemar
menuangkan pemikirannya dalam kisah-kisah ajaib dan penuh dengan kebenaran, ia
juga seorang dokter, ahli matematika dan kesusastraan (penyair) dari dinasti
Al-Muwahhid Spanyol. Ia memulai kariernya sebagai dokter praktik di Granada.
Lewat ketenarannya sebgai dokter ia diangkat menjadi sekretaris
gubernur di provinsi itu. Kemudian, Ibnu Thufail menjadi sekretaris pribadi
Gubernur Cueta (Arab: Sabtah) dan Tangier (Arab : Thanjah / Latin : Tanger) oleh
putra Al Mukmin, penguasa Al Muwahhid Spanyol. Selanjutnya menjadi dokter
pemerintah dan sekaligus menjadi qadhi.
Pada masa Kholifah Abu Ya’kub, Ibnu Thufail mempunyai pengaruh
yang besar dalam pemerintahan. Disisi lain, khlaifah sendiri memang seorang
pecinta ilmu pengetahuan dan secara khusus adalah peminat filsafat dan memberi
kebebasan.
Dari sini dapat kita pahami bahwa transformasi filsafat dan keilmuan Ibnu
Thufail dapat dilakukan dengan mudah. Sikapnya
itu menjadikan pemerintahannya sebagai pemuka pikiran filosofis dan membuat
spanyol seperti apa yang dikatakan R. Briffault, yang dikutib Bakhtiar Husain
Siddiqi dalam bukunya A History of Muslim Philosophy sebagai “tempat
kelahiran kembali negeri eropa”. Posisi ibnu Thufail disini adalah pakar dalam
pemikiran filosofis dan ilmiah.
Adapun Karier Ibnu Thufail sebagai dokter berakhir pada tahun
587/1182 hijriah karena usianya yang sudah lanjut. Dan ia menganjurkan kepada
khalifah supaya muridnya, Ibnu Rusyd menggantikan kedudukannya. Khalifah
meluluskan permintaannya dan langsung mengangkat Ibnu Rusyd sebagai dokter
istana.
Tapi dia tetap mendapatkan penghargaan dari Abu Yaqub dan setelah dia meninggal
pada tahun 581 H / 1185 M) di Marakesh (Maroko) dan dimakamkan disana,
Al-Mansur sendiri hadir dalam upacara pemakamannya.
Adapun mengenai karya-karyanya, Buku-buku biografi menyebut bahwa
karangan ibnu Thufail menyangkut beberapa lapangan filsafat, seperti filsafat
fisika, metafisika, kejiwaan dan lain sebagainya, disamping surat-surat yang
dikirimkan kepada Ibnu Rusyd. Namun karangan-karangan itu tidak sampai kepada
kita kecuali risalah Hayy bin Yaqadhan yang merupakan intisari pemikiran
filsafat Ibnu Thufail.
Risalah ini ditulis atas permintaan salah seorang kawannya untuk
mengintisarikan filsafat timur. Karya ini merupakan suatu kreasi yang unik dari
pemikiran filsafatnya. Sebelumnya, judul ini telah diberikan oleh ibnu Sina
kepada salah satu bukunya. Demikian juga nama tokoh dalam cerita itu. Bahkan,
sebelum Ibnu Sina, kisah ini sudah ada seperti kisah arab kuno, hunain ibnu
Ishaq, Salman dan Absal, Ibnu Arabi. Namun, ibnu Thufail berhasil menjadikan
kisah ini menjadi kisah roman filosofis yang unik.
Keunikan itu terlihat pada ketajaman filosofisnya yang menandai
kebaharuan kisah tersebut. Kisah ini merupakan kisah paling asli dan indah pada
abad pertngahan. Terbukti, baku ini telah diterjemahkan kedalam beberapa bahasa
seperti, Ibrani, Latin, Ingrgris, Belanda, Prancis, Spanyol, Jerman dan
lain-lain.
Filsafat
Ibnu Tufail
Filsafat
ibnu Thufail merupakan pemikiran yang baru dalam filsafat islam yang belum
pernah dilakukan para filosof muslim sebelumnya. Terutama dalam hal pembuktian
adanya tuhan. Penjabaran yang diberikan ibnu Thufail cukup gamlang dan dapat
dipahami oleh nsemua golongan orang. Berbeda dengan Ibnu Sina. Pembagian wajib
al wujud min ghairih dan mumkin al wujud bi dzatihi, seperti
yang dikatakan Prof. Dr. H . Sirajudin Zar, yang dikutib dari Muhammad Athif Al
Iraqiy, agak membingungkan. Karena dalam konsep Wajib ada unsur mumkin.
Secara
umum, pemikiran filsafat ibnu Thufail dapat kita lihat dalam karyanya: Hay
Ibnu Yaqhan. Roman Filsafat itu menggambarakan orang yang mempunyai akal
fikiran sebagai fitroh bagi setiap manusia. Absal merupakan orang yang berilmu
dan beragama islam, dimana ilmunya telah dilengkapi dengakan wahyu. Sedangkan
salman menggambarkan tentang masyarakat.
Sebagaimana
diketahui, Ibnu Thufail tidak merasa puas dengan filsafat Al Ghazali untuk
mencari kebahagiaan dan kebenaran tuhan, tetapi lebih cendrung kepada
perenungan fikiran sebagaimana dilakukan Al Farabi. Ibnu Thufail termasuk
pengikut aliran Kontemplatif filsafat arab yang disebut isyrok, suatu teori neo
platonisme kuno dan dekat dengan aspirasinya kepada mistik modern.
Menurut Amir Ali, sebagaimana dikutip oleh Muslim Ishak dalam buku Tokoh-tokoh
Filsafat Islam Dari Barat, Filsafat Kontemplatif Ibnu Thufail tidak
didasarkan atas exsaltasi mistik, tetapi atas suatu mode yang mana intuisi
digabungkan dengan pencarian akal. Hal ini dapat dilihat sebagaimana dalam
kisah Hay, dimana, akal memiliki perkembangan yang berngsur-angsur dan
berturut-turut dari seseorang yang tidak mendapat asupan pendidikan dari luar.
1.
Metafisika
(Ketuhanan)
Seperti
para filosof sebelumnya, ibnu Thufail memulai filsafatnya dengan filsafat
ketuhanan. Dalam membuktikan adanya tuhan ibnu Thufail mengemukakan tiga
argument sebagai berikut:
a.
Argumen
Gerak
Gerak alam menjadi bukti
adanya Allah. Baik bagi orang yang meyakini alam baharu maupun bagi orang yang
yang meyakini alam kadim. Bagi orang yang meyakini alam itu baharu, gerak alam
berarti dari ketiadaan hingga alam itu ada (diciptakan). Oleh karena itu,
keberadaan alam dari ketiadaan itu mestilah membutuhkan pencipta yaitu Allah.
Sementara bagi orang yang mengatakan bahwa alam itu kadim, gerak alam berarti
tidak berawal dan tidak berakhir. Karena zaman tidak mendahuluinya, arti gerak
ini tidak didahului oleh diam. Disini, penggerak alam (Allah) berfungsi
mengubah materi dari alam potensial ke actual. Mengubah dari satu bentuk
kebentuk yang lain.
Sirajuddin Zar dalam buku
filsafat islam, Filosof dan filsafatnya mengatakan, inilah letak
keistimewaan argumen gerak ibnu thufail, yakni dapat dipahami oleh semua
golongan. Dengan argumen diatas, secara tidak langsung, Ibnu Thufail memperkuat
argumentasi bahwa tanpa wahyu akal dapat mengetahui adanya Allah.
b.
Argumen
Materi
Argumen gerak Ibnu Thufail
juga digunakan untuk mebuktikan adanya tuhan. Argumen ini didasarkan pada ilmu
fisika yang masih ada korelasinya dengan argumen yang pertama (al harakat). Hal
ini dikemukakan Ibnu Thufail dalam kelompok pikiran yang terkait satu sama lain
yakni, segala yang ada tersusun dari materi dan bentuk, setiap materi
membutuhkan bentuk, bentuk tidak mungkin bereksistensi penggerak dan segala
yang ada untuk bereksistensi membutuhkan pencipta.
Bagi yang meyakini alam itu
kadim, pencipta ini berfungsi mengeksistensikan wujud dari suatu bentuk ke
bentuk yang lain. Sementara bagi yang meyakini alam itu baru, pencipta
berfungsi menciptakan dari ketiadaan menjadi ada. Pencipta disini, merupakan ilat
(sebab) dan alam merupakan ma’lul (akibat).
c.
Argumen
Alghaiyyat dan Al-inayat al ilahiyat
Argumen ini sebenarnya
pernah dikemukakan oleh Ibnu Sina. Tiga sebab yang dikemukakan oleh aristoteles
yaitu materi, bentuk dan pencipta. Ibnu sina melengkapinya dengan ilat al
ghaliyat, sebab tujuan.
Menurut Ibnu Thufail, bahwa
segala yang ada di alam ini memiliki tujuan. Tertentu. Ini merupakan inayah
dari Allah. Ibnu thufail yang berpegang pada argument ini sesuai dengan Al
qur’an, menolak bahwa alam diciptakan secara kebetulan. Alam ini, masih menurut
ibnu Thufail, sangat rapi dan sangat teratur. Semua planet, begitu juga jenis
hewan dan anggota tubuh pada manusia memiliki tujuan tertentu. Demikian tiga
argument yang dikemukakan Ibnu Thufail.
Adapun mengenai Dzat Allah,
Ibnu Thufail sependapat dengan kaum Mu’tazilah sifat-sifat Allah yang maha
sempurna tidak berlainan dengan Dzat-Nya. Allah berkuasa bukan dengan sifat
ilmu dan kudrat yang dimiliki. Melainkan dengan Dzat Allah itu Sendiri.
2.
Fisika
Pada
pembahasan sebelumnya telah disinggung mengenai golongan yang mengakui bahwa
alam itu baru atau mereka yang mengakui alam itu kadim. Mengenai alam ini, Ibnu
Thuifail merupakan penganut keduanya. Ia mempercayai bahwa alam itu baharu
sekaligus alam itu kadim. Alam itu kadim, menurut Ibnu Thufail, karena ia
diciptakan sejak azali, tanpa di dahului zaman. Alam disebut baru karena ia
membutuhkan dan bergantung pada Dzat
Allah.
Ibnu
Thufail mencontohkan, ketika seseorang menggenggam suatu benda, kemudian ia
gerakkan benda tersebut, maka benda itu mesti bergerak mengikuti gerak tangan
orang tersebut. Gerakan benda tersebut tidak terlambat dari segi zaman dan
hanya terlambat dari segi zat. Demikian alam ini, keseluruhan merupakan akibat
dan diciptakan Allah tanpa zaman.
3.
Jiwa
Jiwa
menurut Ibnu Thufail adalah makhluk yang tertinggi martabatnya. Manusia Terdiri
dari dua Unsur yakni jasad dan roh (al-madat al ruh). Badan tersusun
dari unsur-unsur sedangkan jiwa tidak. Jiwa bukan jisim dan bukan pula sesuatu
yang ada didalam jisim. Setelah badan hancur atau mengalami kematian, jiwa
lepas dari badan, dan selanjutnya jiwa yang pernah mengenal Allah yang berada
di dalam jasad akan hidup dan kekal.
Jiwa
terdiri dari tiga tingkat: jiwa tumbuhan (an-nafs al nabawiyat), jiwa
jiwa hewan dan jiwa manusia.
Ketiga jiwa tersebut merupakan sebuah tingkatan dari yang terendah hingga
tertinggi yaitu jiwa manusia. Dalam menjabarkan hal ini, Ibnu Thufail kemudian
mengelompokkan jiwa hubungannya dengan Allah kedalam tiga golongan:
a.
Jiwa
yang sebelum mengalami kematian jasad telah mengenal Allah, mengagumi kebesaran
dan keagungannya, dan selu ingat kepadanya, maka jiwa seperti ini akan kekal
dalam kebahagiaan.
b.
Jiwa
yang mengenal Allah Namun bermaksiat, akan abadi dalam kesensaraan.
c.
Jiwa
yang tidak mengenal allah sealam Hidupnya, akan berakhir seperti hewan.
Dalam
hal ini, Sirajudin Zar dalam buku Filsafat Islam berkomentar:
“Agaknya
Ibnu Thufail meletakkan tanggung jawab manusia dihadapan Allah atas dasar
pengetahuannya tentang Allah. Orang yang tahu kepada Allah dan menjalankan
kebaikan, akan kekal dalam kebahagiaan”.
4.
Epistimologi
Ibnu Thufail mengatakan,
seperti tersirat dalam kisah Hay Ibnu Yaqdan, Bahwa makrifat dimulai dari panca
indra. Hal yang bersifat metafisis dapat diketahui dengan akal dan intuisi.
Makrifat dapat dilakukan dengan dua cara: pemikiran atau renungan akal seperti
yang dilakukan filosof muslim; dan tasawuf seperti yang dilakukan oleh kaum
sufi. kesesuaian
antara nalar dan intuisilah yang membentuk epistimologi Ibnu Thufail.
Menurut Ibnu Thufail,
Ma’rifat dengan tasawuf dapat dilakukan dengan latihan-latihan rohani dengan
penuh kesungguhan. Semakin tinggi latihan itu, maka semakin jelas dan hakikat
semakin tersingkap.
5.
Rekonsiliasi
antara Filsafat dan Agama
Hubungan
filsafat dan agama yang dikemukakan oleh Ibnu Tufail adalah filsafat sebagai
bagian kebenaran yang esoteris hanya diperuntukkan bagi orang-orang terbatas
yang memiliki kemampuan untuk memahami pengetahuan-pengetahuan murni. Semantara
masyarakat kebanyakan cukup dengan agama dalam makna literalnya. Agama dalam
pengertian seperti ini diperuntukkan bagi semua orang, tetapi filsafat hanya
bagi orang-orang yang berbakat yang sedikit jumlahnya. Agama diperuntukkkan
bagi orang-orang awam karna mereka tidak memiliki kemampuan untuk keluar dari
sebatas penjelasan-penjelasan lahiriah agama.
Kisah
Hay bin Yaqadhan
Kisah
Hay merupakan cara khusus yang dipakai oleh Ibnu Thufail untuk menjelaskan
filsafatnya. Sebagaimana dikatakan dimuka, penulisan kisah ini merupakan
jawaban atas permintaan temannya yang ingin mengetahui hikmah ketimuran. Adapun
ringkasan kisah tersebut sebagai mana ditulis oleh Ahmad hanafi dalam bukunya Pengantar
Filsafat Islam sebagai berikut:
Seorang
anak tinggal di sebuah pulau
yaitu Hayy ibn Yaqadhan, ia disusui dan di asuh oleh seokor rusa.
Ketika sudah besar ia mempunyai hasrat yang kuat untuk mengetahui dan
menyelidiki tentang sesuatu yang tidak dapat dimengerti olehnya. Ia menyadari
hewan-hewan mempunyai pakain alami dan alat pertahan bagi dirinya, sedang ia
telanjang dan tidak bersenjata. Oleh karena itu, ia menutup dirinya
pertama-tama denga kulit hewan yang telah mati serta memakai tongkat sebagai
alat pertahanan diri. Lambat laun ia mengenal kebutuhan hidup yang lain,
mengetahui cara memakai api, manfaat bulu, tahu menenun dan akhirnya membangun
gubuk sebagai tempat berteduhnya.
Dalam
pada itu rusa pengasuhnya semakin lama semakin tua dan akhirnya mati. Pikiran
manusia yang serba hedak ingin tahu itu, ingin mengetahui sebab terjadinya
perubahan besar pada rusa itu. untuk itu ia membedah salah satu bagian tubuh
dari hewan tersebut, dan dengan cermatnya ia menyelidiki bagian bagia tubuhnya.
Kemudian ia berkesimpulan bahwa jantung merupakan pusat bagi anggota tubuh.
Sesudah
itu ia mempelajari bahan-bahan logam, tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan yang
terdapat di pulau kediamannya, mempelajari suara yang bermacam-macam dan
menirukannya pula. Kemudian ia mempelajari gejala-gejala di angkasa, dan karena
tertarik oleh keragaman yang terdapat pada alam maka ia berusaha untuk
menemukan keseragaman pada kesemuanya.
Akhirnya
ia memastikan bahwa dibalik keanekaragman itu tentu ada keseragaman dan
kekuatan yang tersembunyi dan ganjil, suci dan tidak terlihat. Ia menyebutnya
“sebab pertama atau pencipta dunia”. Kemudian ia merenungkan dirinya sendiri
dan alat yang dipakai untuk memperoleh pengetahuan. Kemudian arah
penyelidikannya berubah menjadi perenungan terhadap dirinya sendiri. akhirnya
ia menemukan unsur-unsur pertama atau substansi pertama, susunannya, benda,
bentuk, dan akhirnya jiwa dan
keabadiannya.
Dengan
memperhatikan aliran air dan menyusuri sumbernya sampai kepada suatu sumber air
yang memamcar dan melimpah sebagai sungai, maka ia terbimbing untuk mengatakan
bahwa manusia juga mesti mempunyai suatu sumber bersama.
Selanjutnya
ia merenungkan tentang langit, gerakan bintang-bintang, peredaran bulan dan
pengaruhnya atas bumi. Ia kemudian menemukan garis pemikirannya sendiri dan
menjahui pembunuhan hewan-hewan, kemudian ia sudah puas dengan makan
buah-buahan yang masak dan tumbuh-tumbuhan dan hanya dalam keadaan terpaksa ia
memakan daging hewan.
Dari
sini ia beralih dari hanya sekedar pengamat alam menjadi sorang yang mencari
tuhan, dan sebagai ganti dari mencari pengetahuan dengan mengetahui dalil-dalil
dan kesimpulan logika, atau dengan perkataan lain, pengetahuan obyektif,
kemudian ia tenggelam dalam perenungan rohani. Ia memandang keseluruhan alam
semesta sebagai pantulan (refleksi) dari satu tuhan, dan selanjutnya ia senang
melakukan ekstasi (semedi).
Didekat
pulau yang didiaminya itu, terdapat suatu pulau lain dan seorang pandai yang
bernama Absal yang secara kebutulan berkunjung kepulau tempat kediaman Hay. Ia
bertemu dengan Hay dan mengajarkan bahsa kepadanya.
Melaui
informasi yang diperoleh dari Absal, Hay menyadari bahwa metode filsafi yang ia
miliki telah membawa dirinya ke tingkat ma’rifat yang sejalan dengan ajaran
agama. Ia pun tahu bahwa orang yang membawa keterangan-keterangan dan ucapan
yang benar itu adalah Rosul dan ia percaya kepadanya dan mengakui kerasulannya.
Sebaliknya Hay juga menjelaskan pengalamannya dengan Allah kepada Absal.
Ketika
keduanya mebandingkan pikirannya, dimana yang satu belajar dari alam, dan yang
satunya adalah filosofis dan pemeluk agama, ternyata keduanya memiliki simpulan
yang sama.
Dari
Ringkasan cerita tersebut sebenarnya Ibnu Thufail ingin mengemukakan
kebenaran-kebenaran. Adapun kebenaran yang dimaksud sebagaimana disimpulkan oleh
Nadhim al-Jisr dalam buku Qissat al Imam yang juga dikutib Ahmad Hanafi dalam
buku Pengantar Filsafat Islam yaitu:
1.
Urutan
Tangga Makrifat yan ditempuh oleh akal dimulai dari obyek indrawi yang khusus
kepada pikiran universal.
2.
Tanpa
pengajaran dan tanpa petunjuk, akal manusia dapat mengetahui tanda-tanda pada
makhluknya dan menegakkan dalil-dalil atas wujudnya.
3.
Akal
manusia kadang-kadang mengalami ketumpulan dan ketidakmampuan dalam
mengemukakan dalil-dalil pikiran, yaitu ketika hendak ingin menggambarkan
keazalian mutlak, ketidak-akhir-an, zaman qadim, hudus dan dalil yang sejenis
dengan itu.
4.
Baik
Akan menguatkan qadimnya alam atau baharunya, namun kelanjutan dari kepercayaan
tersebut adalah satu juga yaitu tuhan.
5.
Manusia
dengan akalnya sanggup menemukan dasar-dasar keutamaan dan dasar-dasar akhlak
yang bersifat amali dan kemasyarakatan, serta berhiaskan diri dengan
keutamaan-keutamaan dasar akhlak tersebut, disamping menundukkan
keinginan-keinginan badan pada hukum pikiran, tanpa ,melalaikan hak badan atau
meninggalkan sama sekali.
6.
Apa
yang diperintahkan oleh syariat islamdan apa yang diketahui oleh akal yang
sehat dengan sendirinya, berupa kebenaran, kebaikan dan keindahan dapat bertemu
kedua-duanya dalam satu titik, tanpa dipersilisihkan lagi.
7.
Pokok
dari semua hikmah ialah apa yang ditetapkan oleh syara’ yaitu mengarahkan
pembicaraan kepada orang lain menurut kesanggupan akalnya, tanpa membuka
kebenaran dan rahasia-rahasia filsafat kepada mereka. Juga pangkal dari segala
kebaikan ialah menetapi batas-batas syara’ dan meninggalkan pendalaman sesuatu.
Tag :
Filsafat Islam,



